Disidak Depan Anggota DPRD DKI, Manajer Holywings Ngaku Kecolongan Promo Miras, Curiga Ada Oknum

Di sidang DPRD DKI, manajer mengaku promosi yang dibuat tim kreatif Holywings itu tidak diketahui oleh manajemen.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Ferryal Immanuel/Tribunnews.com
ILUSTRASI -- Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). kontroversi holywings memasuki babak baru hingga terancam dicabut izin 

Melihat banyaknya reaksi negatif, pihak manajemen pun akhirnya meminta agar promo tersebut segera dihapus dari akun media sosial Holywings.

"Kami sebagai manajemen operasional tahu dari grup Customer Service karena banyak yang comment di medsos. Ketika kami menyadari, manajemen langsung minta takedown postingan tersebut.

Oleh sebab itu, manajemen Holywings kini tengah mendalami lebih lanjut motif dari promosi yang dibuat tim kreatif ini.

"Tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama tersebut dengan motif secara internal sedang kami dalami," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Yuli turut menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat promo tersebut.

"Kami minta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam dan Nasrani, maupun kepada seluruh umat beragama di Indonesia," tuturnya.

"Kami menyadari apa yang telah dilakukan tim kreatif dari Holywings dan tidak diketahui pihak manajemen ini adalah tindakan tidak terpuji dan tidak dibenarkan," sambungnya.

Baca juga: Holywings Baru Ditutup Meski Izinnya Sudah Bermasalah, Guntur Romli Sindir Anies : Mau Cuci Tangan ?

Anggota DPRD ke Manager Hoywings: Anda Tidak Layak Duduk di Sini

Pihak Holywings dicecar pertanyaan saat rapat dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada hari ini, Rabu (29/6/2022).

Manajamen Holywings dalam hal ini PT Aneka Bintang Gading, dipanggil DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6/2022), menyusul promo miras gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Baca juga: Geger Lagi, Bar di Jaksel Diduga Promosi Prostitusi Paket Threesome di Medsos, Ini Kata Polisi

Kasus tersebut masuk ranah pidana dan berimbas pada pencabutan izin operasi seluruh gerai Holywings di Jakarta oleh Pemprov DKI Jakarta.

Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta ini juga membahas monitoring dan evaluasi operasional tempat hiburan terkait adanya promosi prostitusi 'Bungkus Night Vol. 2' di Hamilton Spa & Massage Jakarta Selatan.

Pantauan TribunJakarta.com, rapat ini dimulai dengan mendengarkan penjelasan dari dinas terkait berkenaan dengan penutupan 12 gerai Holywings usai terbukti melanggar sejumlah aturan.

Di mulai dari pemaparan singkat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Dilanjut penjelasan dari Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, dan Satpol PP DKI.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved