Holywings Ditutup, PDIP Sindir Anies Baswedan Pansos Jelang Pemilu, PSI : Harusnya Pemprov DKI Malu

Penutupan Holywings oleh Anies Baswedan direspon banyak pihak, apalagi berdampak pada 3000 karyawan yang dipastikan kehilangan pekerjaan.

Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Kolase
Gubernur DKI Anies Baswedan tutup 12 gerai Holywings di Jakarta, PDIP dan PSI beri sindiran 

Rentetan kesalahan yang ada inilah yang dicermati oleh Gilbert.

Apalagi, Pemprov DKI Jakarta justru baru mengambil langkah penutupan.

Holywings Telah Ditutup, Anggara Wicitra Sastroamidjojo: Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta Malu

Penutupan Holywings yang dilakukan beberapa hari lalu menjadi bukti Pemprov DKI Jakarta telah menghadapi sebuah kecolongan.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan bahwa Pemprov DKI kecolongan terkait penegakan izin usaha.

"Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta malu. Sebab, ini kecolongan," kata Anggara, berdasar keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).

ILUSTRASI -- Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). kontroversi holywings memasuki babak baru hingga terancam dicabut izin
ILUSTRASI -- Suasana Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). kontroversi holywings memasuki babak baru hingga terancam dicabut izin (Ferryal Immanuel/Tribunnews.com)

Pasalnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu terjadi setelah promosi minuman keras yang dilakukan Holywings viral di media sosial.

Padahal, outlet tersebut sudah berdiri cukup lama.

"Kenapa bisa sampai lolos dari pengawasan? Jangan-jangan banyak usaha lain yang tidak ikut aturan tapi beroperasi," ujar Anggara.

Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Holywings Makassar Tutup Sementara, Klaim Hanya Pantau Keamanan

Anggara berharap, Pemprov DKI Jakarta menjadikan situasi semacam ini sebagai momen evaluasi agar bisa melakukan tindakan penegakan hukum tanpa terkecuali kepada pelaku usaha.

"Jangan sampai penindakannya tebang pilih, coba diperiksa lagi izin-izin usaha tempat lain. Kasihan yang sudah taat hukum, pasti ada kecemburuan,” terang Anggara.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta juga diminta berperan aktif terhadap para karyawan outlet Holywings yang ditutup supaya hak-haknya dapat tetap terpenuhi.

“Jangan sampai nanti ada kasus hak-haknya tidak terpenuhi. Dampingi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Anggara.

Sebagai informasi, izin usaha di 12 gerai Holywings di DKI Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Izin usaha 12 gerai Holywings di ibu kota resmi dicabut lantaran dinilai menyalahi aturan perizinan usaha.

Suasana Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan setelah disanksi penutupan 3x24 jam karena melanggar aturan PPKM Level 3, Senin (6/9/2021).
Suasana Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan setelah disanksi penutupan 3x24 jam karena melanggar aturan PPKM Level 3, Senin (6/9/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved