Polisi Tembak Polisi

Dugaan Pelecehan Tak Disaksikan Bharada E, Komnas HAM: Cuma Putri Candrawathi yang Tahu Benar Tidak

Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sulit diungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ternyata tak disaksikan oleh Bharada E. 

Arman menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.

Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).

"Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir," kata Arman.

Arman Hanis pun membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.

Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved