Polisi Tembak Polisi
Terungkap Brigadir RR Bukan Otak Pembunuhan Brigadir J, Susno Duadji: Bisa Dilihat dari Pangkatnya
Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan terhadap Brigadir J.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Otak pembunuhan terhadap Brigadir J hingga saat ini masih belum juga terungkap.
Meski sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun publik masih bertanya-tanya soal dalang dari pembunuhan keji ini.
Dua dari tiga nama tersangka itu sudah diungkap ke publik, yakni Bharada E dan Brigadir RR.
Bharada E diketahui merupakan sopir Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, sementara Brigadir RR adalah ajudan senior istrinya, Putri Candrawathi.
Satu lagi tersangka baru akan diumumkan oleh polisi pada Selasa sore ini.
Meski kuasa hukum keluarga Brigadir J sempat mengatakan kalau almarhum diancam oleh skuad lama, namun Brigadir RR diduga bukan dalang pembunuhan tersebut.
Kuat dugaan bahwa dalang pembunuhan Brigadir J adalah orang yang jabatannya lebih tinggi.
Apalagi, orang tersebut memiliki kekuatan untuk memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J, dan membuatkan skenario untuknya seolah-olah terjadi tembak menembak.
Pada laporan BAP-nya, Bharada E bahkan sudah menuliskan kronologi yang sebenarnya pada kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Pertanyakan Keberadaan Ferdy Sambo di Penjara, Aktivis : Jangan-jangan Lagi Buat Persekongkolan Baru
Ia menyebut ada beberapa atasannya yang juga ikut mengeksekusi Brigadir J.
Saat itu, dirinya juga diminta untuk ikut menembak Brigadir J, lalu diperintah untuk mengakui perbuatannya sendirian.
Munculnya sosok Brigadir RR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini dinilai belum membongkar otak pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kabareskrim Tahun 2008-2009, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menduga bahwa Brigadir RR bukan otak dari pembunuhan tersebut.
"Statment resmi dari Polri belum ada, tapi kita melihat fenomena ini sudah ada tersangka, Bharada E 338 juncto 55 dan 56, yang ini kita bingung apakah pelaku utama, apa yang menyuruh melakukan, atau ikut serta," kata Susno Duadji pada tayangan Kabar Petang, dilansir dari Youtube tvOneNews, Selasa (9/8/2022).
Ia pun menyambut baik proses penyelidikan yang menurutnya semakin membuat kasus ini jadi terang benderang.
