Viral di Medsos

Awal Mula Kasus Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Wanita di Pinggir Jalan, Ternyata Bukan KDRT

Petugas PPSU berinisial Z kepergok melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, EL, yang tak lain merupakan kekasihnya.

Editor: khairunnisa
Tangkapan layar video/istimewa
Oknum petugas PPSU menganiaya perempuan dengan memukul dan menabrak korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta di balik viralnya video seorang petugas PPSU menendang seorang wanita di pinggir jalan akhirnya terungkap.

Pun dengan identitas petugas PPSU dan wanita tersebut.

Petugas penanganan prasaran dan sarana umum (PPSU), Z melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, EL, yang tak lain merupakan kekasihnya.

Penganiayaan yang dilakukan Z terhadap kekasihnya yang juga merupakan petugas PPSU itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) siang.

Aksi penganiayaan itu direkam oleh salah satu warga menggunakan kamera ponsel.

Video rekaman detik-detik penganiayaan itu kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagam @merekamjakarta.

Dalam video tersebut terlihat Z sedang berselisih dengan EL.

Tak lama, Z tampak menendang dan menabrak kekasihnya itu.

Baca juga: Bangun Rumah Baru 2 Lantai, Bule Istri Petugas PPSU Pusing Kini Tabungannya Ludes : Besok Makan Apa?

Penjelasan lurah

Lurah bangka, Firdaus Aulawy menjelaskan, meski Z dan EL memiliki profesi yang sama, keduanya bertugas di wilayah yang berbeda.

Z merupakan petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sedangkan EL merupakan petugas PPSU di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka.

"Perempuan teraniaya adalah anggota PPSU Kami. Laki-laki yang menganiaya pacarnya berstatus PPSU juga tapi di kelurahan lain," kata Firdaus Aulawy saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Oknum petugas PPSU menganiaya perempuan dengan memukul dan menabrak korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022)
Oknum petugas PPSU menganiaya perempuan dengan memukul dan menabrak korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) (Tangkapan layar video/istimewa)

Menurut Firdaus, selama ini Z dan EL berpacaran.

Mereka kerap bertemu di sekitar Kemang Dalam pada jam istirahat, termasuk saat kejadian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved