Viral di Medsos

Awal Mula Kasus Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Wanita di Pinggir Jalan, Ternyata Bukan KDRT

Petugas PPSU berinisial Z kepergok melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, EL, yang tak lain merupakan kekasihnya.

Editor: khairunnisa
Tangkapan layar video/istimewa
Oknum petugas PPSU menganiaya perempuan dengan memukul dan menabrak korban. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) 

"Jadi itu bukan KDRT, dia pacaran. Kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang buat nabrak," ucap Budi.

Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah memecat Z dari pekerjaannya.

"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Riza kembali menegaskan bahwa aksi penganiayaan tak dapat ditoleransi.

"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir," tegas politisi Gerindra itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved