Viral di Medsos
Awal Mula Kasus Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Wanita di Pinggir Jalan, Ternyata Bukan KDRT
Petugas PPSU berinisial Z kepergok melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan, EL, yang tak lain merupakan kekasihnya.
"Jadi itu bukan KDRT, dia pacaran. Kenakan Pasal 352. Barang bukti motor yang kita sita. Motor itu yang buat nabrak," ucap Budi.
Terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah memecat Z dari pekerjaannya.
"Bahkan Pak Gubernur (Anies Baswedan) sudah memerintahkan. Jadi yang bersangkutan sudah diminta dicari dan sudah ketemu orangnya dari kelurahan mana," tutur Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.
"Dan tindakan yang diberikan dari Pemprov (DKI) tentu adalah pemecatan," sambung dia.
Dalam kesempatan itu, Riza kembali menegaskan bahwa aksi penganiayaan tak dapat ditoleransi.
"Ini kegiatan kekerasan yang tidak dapat ditolerir," tegas politisi Gerindra itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/sdfpapsafu.jpg)