Polisi Tembak Polisi

Mengungkap Tabir Gelap Jenderal VS Prajurit, Istri Ferdy Sambo Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J ?

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dengan sangkaan pasal 340 KUHP.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist
Mengungkap Tabir Gelap Jenderal VS Prajurit, keterangan Istri Ferdy Sambo bisa membongkar Motif Pembunuhan Brigadir J 

Tapi akhirnya kata Mahfud MD, Kapolri berhasil mengeluarkan bayinya dengan selamat.

"Dalam hal ini kasus Ferdy Sambo sebagai tersangka, dalam skenario dan memerintahkan membunuh" ujar Mahfud MD.

Pasal yang ditetapkan untuk tersangka Ferdy Sambo adalah 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56.

"Tapi yang utama adalah pelaku utamanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mahfud MD.

Mahfud MD Soroti nasib Ferdy Sambo usai skenario kematian Brigadir J terkuak
Mahfud MD Soroti nasib Ferdy Sambo usai skenario kematian Brigadir J terkuak (kolase Kompas TV/ist)

Sementara itu saat ditanya wartawan terkait motif pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD enggan berterus terang.

Ia mengatakan, soal motif sudah dijelaskan Mabes Polri dan masih dalam penyidikan.

Namun, Mahfud MD memberikan sedikit bocoran.

Ternyata motif pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J adalah karena hal bersifat dewasa alias 18 tahun ke atas (18+)

"Soal motif, biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena sensitif mungkin hukumnya dan hanya boleh didengar orang-orang dewasa. Apa itu motifnya? kan sudah sering didengar masyarakat," ujar Mahfud MD.

Baca juga: Tak Sia-sia 4 Jam Penggeledahan, Petugas Kepolisian Temukan Barang Bukti di Rumah Mertua Ferdy Sambo

Pernyataan Kapolres Terdahulu

Sebelum Ferdy Sambo jadi tersangka hingga kasusnya diungkap secara terang benderang, kematian Brigadir J kental akan isu pelecehan seksual.

Usai meregang nyawa pada 8 Juli 2022, mendiang Brigadir J dituding melakukan sempat melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Hal tersebut diungkap oleh mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susanto.

Kombes Budhi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jaksel mengungkapkan, baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam dipicu pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri tercinta, Putri Candrawathi (kiri) beserta Brigadir J (kanan), pengawal Irjen Ferdy Sambo yang meninggal dunia akibat ditembak Bharada E
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri tercinta, Putri Candrawathi (kiri) beserta Brigadir J (kanan), pengawal Irjen Ferdy Sambo yang meninggal dunia akibat ditembak Bharada E (kolase Instagram)

Kala itu diungkap Kombes Budhi Herdi Susanto, Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan seksual.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved