Polisi Tembak Polisi

Siang Ini Polri Umumkan Status Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Bakal Jadi Tersangka Kelima?

Polisi hari ini akan mengumumkan status hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribunnews.com
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kalau Putri Candrawathi harusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurut Abdul Fickar Hadjar, Putri telah memberikan laporan palsu kepada Polres Jakarta Selatan terkait insiden pelecehan seksual tersebut.

Abdul menuturkan, pelapor bisa saja dijerat dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Ya kalau kejadiannya tidak ada, artinya laporannya palsu, ya. Obstruction of justice. Pasal pidananya Pasal 220 KUHP," jelas Abdul

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polri Tetapkan Status Putri Candrawathi Jumat Siang, Langsung Ikuti Jadwal Pemeriksaan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved