Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Akhirnya Tiba di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi Langsung Jalani Tahap Pemeriksaan Ini

Putri Candrawathi menjadi saksi kunci pembunuhan Brigadir J lantaran turut membantu Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidik

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
kolase TribunnewsBogor.com
Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri, langsung Jalani tahap pemeriksaan ini 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Istri eks kadiv Propam Kadiv Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akhirnya tiba memenuhi panggilan polisi, datangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi saksi kunci pembunuhan Brigadir J lantaran turut membantu Irjen Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidik.

Dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com dalam tayangan Kompas TV, Putri Candrawathi tampak sedang melakukan tahap pemeriksaan kesehatan baik psikis maupun fisik.

Lalu Putri Candrawathi akan diperiksa materi oleh penyidik, setelah itu baru akan dijabarkan oleh tim pengacara. 

Sebelumnya, istri irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berjanji hadir dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022) besok.

Kepastian tersebut dikatakan oleh pengacara Arman Hanis saat dihubungi pada Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Berkaca Kasus Angelina Sondakh, Kak Seto Sarankan Anak Diasuh Putri Candrawathi, Singgung Dampak

"Saya akan dampingi (Putri Candrawathi)," ujar Arman.

Ia memastikan, Putri Candrawathi itu akan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan perdana dengan status tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Insya Allah, ibu PC (Putri Candrawathi) kooperatif," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, bakal diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Jumat (26/8/2022) besok.

"Besok (Jumat) jam 10.00, diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Dedi mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Putri akan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Diperiksa di Bareskrim," jelasnya.

Baca juga: Desak Putri Candrawathi Berkata Jujur, Pengacara Brigadir J Lakukan Ini, Kamaruddin: Ada yang Ajari

Lakukan Kegiatan Perencanaan Pembunuhan

Tim khusus Polri ternyata telah tiga kali memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, sebelum akhirnya menetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved