Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Ungkap Temuan soal Luka Tembak di Tubuh Brigadir J : Bukan Tembakan Terarah

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mendorong LPSK mendalami lagi keterangan dari Bharada E. Pasalnya kini berstatus justice collaborator.

Editor: khairunnisa
kolase Tribunnews
dengar teriakan istri Kadiv Propam, Bharada E tembak Brigadir J yang hendak lecehkan istri Ferdy Sambo 

Lewat keterangam Bharada E pula, kini Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Namun, yang menjadi sorotan adalah keterangan yang disampaikan oleh Bharada E berubah-ubah.

Di mana, awalnya dirinya mengaku mendapat perintah menembak Brigadir J.

Namun, keterangan selanjutnya menyebut dirinya hanya meneruskan menembak Brigadir J, setelah sebelumnya ditembak oleh Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mendorong LPSK mendalami lagi keterangan dari Bharada E. Pasalnya kini berstatus justice collaborator.

Baca juga: Beda Penampilan Putri Candrawathi Dulu dan Saat Diperiksa Penyidik, Pakar Curigai Hal-hal Tak Lazim

Di mana, keterangannya dibutuhkan mengukap kasus penembakan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta menjadi terang.

Hal itu disampaikan Choirul Anam saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Kalau misal ada perubahan signifikan yang disampaikan Kapolri di publik, memang ada baiknya teman-teman LPSK melihat kembali mana konsistensi dari pengakuan dia.

Karena justice collaborator itu substansi intinya dia bisa nggak berkontribusi terhadap membuka kegelapan kejahatan jadi terang dengan satu jaminan dia konsisten terhadap keterangan," kata Choirul Anam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luka Tembak di Tubuh Brigadir J Tidak Terarah, Ini Penjelasan Komnas HAM

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved