Polisi Tembak Polisi
Bukan Pistol, Ternyata Ini Benda yang Dikasih Ferdy Sambo pada Bharada E Sebelum Eksekusi Brigadir J
Ronny Talapessy mengungkap detik-detik saat Bharada E diberikan perintah untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumahnya
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fakta terbaru terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) diungkap pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengurai detail rekonstruksi yang berlangsung di Duren Tiga pada Selasa (29/8/2022) lalu.
Termasuk dengan isi perbincangan Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J.
Ternyata saat itu, Ferdy Sambo sempat memberikan sebuah benda kepada Bharada E.
Cerita tersebut diungkap Ronny Talapessy dalam tayangan televisi TV One, Kamis (1/9/2022).
Dengan nada tegas, Ronny Talapessy menyebut bahwa kliennya, Bharada E selama ini tidak terlibat rencana pembunuhan berencana.
Diyakini Ronny, Bharada E hanya menjalankan perintah pembunuhan dari Ferdy Sambo, sang mantan Kadiv Propam Polri.
Baca juga: Kesal Lihat Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J, Susno Duadji : Gak Usah Banyak Omong
"Klien saya konsisten menyampaikan fakta yang terjadi. Kronologi dari Magelang, rumah Saguling, di Duren Tiga. Bharada E menjelaskan bahwa proses dari Magelang, dia tidak mengetahui motif. Sampai di TKP Duren Tiga juga. Klien saya tidak terlibat dalam perencana pembunuhan," tegas Ronny Talapessy dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (2/9/2022).
"Tapi sebagai eksekutor terlibat ?" tanya presenter.
"Karena ada perintah," akui Ronny Talapessy.
Menjelaskan momen rekonstruksi, Ronny Talapessy mengungkap detik-detik saat Bharada E diberikan perintah untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Perintah itu didapatkan Bharada E saat ia dipanggil ke lantai tiga rumah Jalan Saguling III.
Di momen itu, Bharada E rupanya sempat diberikan sebuah benda oleh Ferdy Sambo.
Benda tersebut adalah magazen alias alat penyimpanan amunisi atau peluru yang biasa dipasang pada senjata api (pistol).
Baca juga: Bikin Gaduh! Ucap Advokat Kepada Dua Sosok Ini yang Menggiring Opini Soal Kematian Brigadir J
Ferdy Sambo kala itu langsung memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J tanpa bertanya dulu mau atau tidak.
"Klien saya itu dipanggil (Ferdy Sambo) terakhir. Kemudian diserahkan kotak magazen untuk diisi. Posisi itu kan ada perintah (dari Ferdy Sambo). Perintahnya 'ibu dilecehkan, kamu yang bisa menembak'," kata Ronny Talapessy.
Hal itu diakui Ronny Talapessy berbeda dengan tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bripka Ricky Rizal.
Diduga sebelum Bharada E, Bripka Ricky lah yang sempat dimintai oleh Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Brigadir J.

"Tapi klien anda tidak bisa menolak ? padahal Ricky Rizal sempat menolak, dia sempat disuruh (Ferdy Sambo untuk menembak)," kata presenter.
"Jadi ketika dia menerima perintah itu, dia tidak bisa menolak. Itu akan didukung keilmuan (di pengadilan)," ungkap Ronny Talapessy.
"Walaupun tersangka lain, RR bisa menolak ya. Karena background psikologis," sindir presenter.
"Bharada E ini kerjanya baru enam bulan jalan tujuh bulan. Jadi sangat baru. Kemudian pangkat paling rendah, polisi baru. Ketika diperintah seperti itu, dianggap itu harus dilaksanakan," tegas Ronny Talapessy.
Baca juga: Sewot Soal Perlakuan Keadilan PC, Komisi III DPR Sindir: Hukum Itu Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan
Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengungkap bagaimana kondisi Bharada E saat rekonstruksi.
Ternyata Bharada E sempat terlihat trauma saat hendak memasuki TKP di rumah dinas Duren Tiga.
"Ini suasana yang sulit, tidak gampang. Ini orang, Bharada E sampaikan ke saya 'bang, ini orang (Brigadir J) orang yang setiap hari saya ketemu, saya tidak ada masalah, saya panggil 'abang'. Jadi di situasi itu situasi yang sulit. Kemarin pas saya dampangi, Bharada E ketika masuk Duren Tiga memang ada trauma," ungkap Ronny Talapessy.

Tak cuma trauma, Bharada E juga sempat merasa kesal pada Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Bripka Ricky.
Sebab mereka mengurai pernyataan yang tak benar menurut Bharada E.
"Dia (Bharada E) sempat meluapkan emosinya bahwa 'kok berbeda bang ?'. Saya bilang ke Richard 'chard, ini momentum kamu untuk menyampaikan, karena semua melihat'. Di situ ada JPU, Kompolnas, LPSK, Komnas HAM," akui Ronny Talapessy.
Perihal adanya pemeran pengganti saat rekonstruksi, Ronny Talapessy menjelaskan alasannya.
Baca juga: Kesal Lihat Komnas HAM Ungkit Pelecehan di Kasus Brigadir J, Susno Duadji : Gak Usah Banyak Omong
Diakui Ronny Talapessy, sebenarnya Bharada E sudah siap dan tak keberatan jika harus berhadapan dengan Ferdy Sambo saat rekonstruksi.
Namun hal tersebut ditolak mentah-mentak oleh Ferdy Sambo.
"Kemarin mengenai peran pengganti. Keterangan klien saya seperti ini. Tapi FS punya versi lain. Sebenarnya bukan klien saya yang minta peran pengganti. Karena dari hari sebelumnya saya sudah yakinkan (ke Bharada E) 'kamu yakin, jangan ragu, fokus'," ungkap Ronny Talapessy.
"Artinya pihak FS yang tidak mau bertemu Eliezer ?" tanya presenter.
"Saya tidak tahu ya. Tapi saya sudah sampaikan bahwa klien saya siap. Karena ini momentum klien saya untuk menyampaikan fakta. Dia ( Bharada E) whistler blower, jc, kalau tidak ada Bharada E, tidak bisa terbuka ini kasus ini," kata Ronny Talapessy.
CCTV Jadi Bukti
Terkait dengan cerita Ronny Talapessy terkait kronologi Ferdy Sambo memberikan perintah ke Bharada E, Komnas HAM terlebih dahulu telah mengurai bukti.
Bukti itu berupa rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo yakni di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan di tanggal 8 Juli 2022 sebelum Brigadir J meregang nyawa.
Rekaman CCTV itu merekam penampakan di depan lift lantai satu rumah Putri Candrawathi.
Baca juga: Sewot Soal Perlakuan Keadilan PC, Komisi III DPR Sindir: Hukum Itu Tajam ke Lawan, Tumpul ke Kawan
Rekaman tersebut adalah momen yang merekam usai Putri Candrawathi dan ajudannya tiba di Jakarta dari Magelang.
Terlihat Bripka Ricky Rizal memasuki lift dan menuju ke lantai atas.
Berselang beberapa menit, Bripka Ricky turun dan berjalan menuju luar rumah.

Lalu berikutnya, Bharada E yang bergantian dengan Bripka Ricky untuk naik ke lantai atas menggunakan lift.
Tak sampai 30 menit, Bharada E segera turun dan kembali menuju ke luar rumah.
Terkait temuan video CCTV tersebut, Komnas HAM mengurai penjelasan.
Baca juga: Bikin Terharu, Begini Cara Unik Sopir Truk Kawal Kasus Brigadir J, Tulisan di Foto Banjir Pujian
Ternyata di momen itulah, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sebelum mengeksekusi sang ajudan, Ferdy Sambo terlebih dahulu menanyakan insiden di Magelang kepada para ajudannya itu.
Belakangan diketahui bahwa insiden di Magelang itu diduga adalah kekerasan seksual dari Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Video ini kalau mau membuat terangnya peristiwa, memang sejak awal harusnya memang ada, dalam kontruksi video yang dijelaskan. Dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS memanggil ADC-nya. Di titik ini, FS kepengin tahu apa yang terjadi dalam peristiwa di Magelang," ungkap Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (1/9/2022).