Polisi Tembak Polisi
Sindir Komnas HAM yang Ungkit Dugaan Pelecehan Putri, Guru Besar: Kok Sibuk Sekali, Apa Urusannya?
Menurut Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Komnas HAM seharusnya tidak ikut campur soal kasus pelecehan seksual karena itu bukan urusannya.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Kolase Youtube Indonesia Lawyers Club
Guru Besar Ilmu Hukum Pidana, Prof Andi Hamzah menyindir Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menggaungkan kembali dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
“Komnas HAM minta didalami lagi pelecehan seksual, itu berdasarkan keterangan Kuwat Maruf itu kan. Menurut saya bukan urusannya Komnas HAM ini,” tegas dia.
Ia mengatakan, urusan Komnas HAM itu yang merupakan pelanggaran berat HAM, bukan pelanggaran HAM.
“Semua pembunuhan itu pasti melanggar HAM, tapi bukan pelanggaran berat HAM. Pelanggaran berat HAM itu seperti di Timor Timur dulu itu ya,” keta dia.
Baca juga: 1 Bukti Ini Diyakini Bisa Ungkap Dugaan Putri Candrawathi Diperkosa, LPSK Heran : Kan Istri Jenderal
"Jadi ini bukan urusan HAM?," tanya Karni Ilyas.
“Bukan urusannya, saya kira sibuk sekali Komnas HAM ini, mengurus ini,” tambah Andi Hamzah.
Hal itu pun kemudian membuat Karni Ilyas tertawa.