Polisi Tembak Polisi
Beberkan Perlakuan Komnas HAM, Jhonson Panjaitan Ungkap Jebakan Memilukan Brigadir J : Saya Sedih
Pengacara Brigadir J marah kepada Komnas HAM yang sebelumnya mendukung dan saat ini berbalik menuding Brigadir J
Penulis: Siti Fauziah Alpitasari | Editor: Soewidia Henaldi
Tanggapan Komas Perempuan
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menceritakan temuan-temuanya terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Diakui Komnas Perempuan, ada dua hal penting perihal temuan barunya.
Yakni adalah relasi kuasa terkait umur dan senjata.
Dua poin tersebut diduga merujuk pada Brigadir J yang berusia muda dan memiliki senjata selaku ajudan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, di awal kasus berhembus kabar bahwa Putri Candrawathi sempat dilecehkan Brigadir J.
Namun belakangan, isu tersebut hilang usai penyidik ke polisian menutup laporan Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Terkait relasi kuasa, relasi kuasa itu enggak hanya bisa dilihat dari status sosial. Tapi juga konstruksi gender. Kemudian usia muda yang secara fisik kepada lansia, kemudian juga kepemilikan senjata. Itu yang kami temukan di dalam kekerasan seksual yang dialami ibu P," ujar Siti Aminah.
Tak hanya itu, Siti Aminah juga mengurai dua temuan baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi dari Brigadir J.
Temuan baru tersebut terkait dengan kondisi Putri Candrawathi saat diduga dilecehkan itu dalam keadaan sakit.
Baca juga: Yakin Ferdy Sambo Tak Bisa Lolos dari Jerat Hukum, Kamaruddin Sentil Komnas HAM : Ada Deal-dealan ?
"Ada memanfaatkan kerentanan, ibu P dalam kondisi tidak sehat pada waktu itu (saat diduga dilecehkan Brigadir J), dan sedang tidur," ungkap Siti Aminah.
Melihat publik beramai-ramai menghujat Putri Candrawathi, Siti Aminah pun mengurai pembelaan.
Bahwa usai peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi sampai mengurung diri di rumah.
"Publik harus mengetahui, pasca-penembakan, ibu P tidak pernah keluar rumah karena dia malu, dia trauma, dan proses intervensi dari psikolog lah yang membantu dia sedikit demi sedikit publik. Baru Agustus Komnas Perempuan dan Komnas HAM bisa memintai keterangan kepada ibu P," imbuh Siti Aminah.
Lebih lanjut, Siti Aminah pun menanggapi komentar sinis soal Putri Candrawathi yang belum ditahan hingga saat ini.