Sama-sama Bela Anak, Perang Dingin Arist Sirait dan Kak Seto Disentil Hotman Paris : Kayak Bersaing

Melihat kekompakan dua petinggi lembaga perlindungan anak yakni Arist Merdeka Sirait dan Kak Seto, Hotman Paris tiba-tiba melayangkan sindiran.

Penulis: khairunnisa | Editor: Yudistira Wanne
Youtube channel Cumi Cumi Indigo
Momen Arist Merdeka Sirait dan Seto Mulyadi alias Kak Seto satu frame jadi sorotan. Hotman Paris langsung sindir dua petinggi perlindungan anak itu 

Menurut Arist Merdeka Sirait, Kak Seto seharusnya menjadi saksi ahli psikologis sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum Julianto Eka Putra.

Arist Merdeka Sirait menganggap Kak Seto telah melakukan 'bunuh diri' ketika menyetujui untuk menjadi saksi ahli dari terdakwa Julianto Eka Putra.

"Jadi tidak bisa dibantahkan bahwa saudara Seto Mulyadi, sudah bunuh diri dan menggali lubangnya sendiri," ujar Arist Merdeka Sirait.

Arist Merdeka Sirait pun menegaskan seharusnya Kak Seto menolak untuk dihadirkan oleh kuasa hukum Julianto Eka Putra.

Soroti Dugaan Rebutan Hak Asuh Gala Antara Keluarga Vanessa Angel dan Bibi, Kak Seto Turun Tangan
Soroti Dugaan Rebutan Hak Asuh Gala Antara Keluarga Vanessa Angel dan Bibi, Kak Seto Turun Tangan (Youtube channel KH Infotainment)

"Karena ini terdakwa loh, tidak sembarangan menjadikan terdakwa. Tetapi ini dia (Kak Seto) justru menciderai dirinya sendiri," pungkas Arist Merdeka Sirait.

Terkait tudingan dari Arist Merdeka Sirait, Kak Seto mengurai jawaban.

Kak Seto mengatakan ia bukanlah saksi yang meringankan terdakwa Julianto Eko Putra.

Masih dikutip dari Warta Kota, Kak Seto menegaskan dalam persidangan, dirinya berkapasitas sebagai saksi ahli.

"Sama sekali tidak benar saya membela predator. Saya tidak mungkin mempertaruhkan 52 tahun pengabdian saya di dunia anak. Mungkin itu salah paham atau mungkin sengaja di-blowup untuk apa, saya nggak tahu itu," ujar Kak Seto Selasa (12/7/2022).

Kak Seto juga menegaskan dirinya memiliki pemikiran sama dengan Arist Merdeka Sirait untuk tetap berada di sisi korban.

Namun, kata Kak Seto, jika tuduhan Arist itu terbukti maka dirinya meminta agar ia dijatuhi hukuman pidana.

Baca juga: Dihujat Usai Bela Putri Candrawathi Agar Jadi Tahanan Rumah Demi Urus Anak, Kak Seto : Kami Berkarya

"Salah satu pandangan saya, kalau itu terbukti mohon dijatuhi hukum pidana yang seberat-beratnya. Sebenarnya tuntutan saya sama, nggak brebeda dengan Bang Arist dan pegiat anak yang lain," tegas Kak Seto.

Sementara mengenai kapasitasnya dalam persidangan itu, Kak Seto mengaku kaget ketika tertulis dirinya menjadi saksi dari Julianto Eka Putra.

"Rupanya tertulis di kejaksaannya seolah-olah saksi dari pihak terdakwa. Padahal saya posisinya sebagai ahli yang memberikan pandangan sesuai dengan kapasitas keilmuan," kata Kak Seto.

"Ya jelas tidak akan mau, tidak mungkin (saya membela terdakwa). Apalagi saya tidak tahu masalahnya. Ahli itu dimana-mana netral," sambung Kak Seto.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved