Masih Digocek Hacker, Polri dan Timsus Lakukan Hal Tak Terduga Demi Pecahkan Sosok Dibalik Bjorka

Polri dan Timsus lakukan hal tak terduga demi pecahkan sosok misteri dibalik hacker Bjorka.

Editor: Siti Fauziah Alpitasari
Kolase
Polri dan Timsus lakukan hal ini demi pecahkan sosok dibalik hacker Bjorka. 

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ungkap Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Saat menangkap MAH, lanjut Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah SIM card seluler, dua unit ponsel, dan selembar KTP atas nama MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan melawan hukum.

"Jadi atas hal tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik, melalui media apa pun," imbaunya.

Polri tanggapi soal hacker Bjorka yang sudah diungkapkan oleh Mahfud MD
Polri tanggapi soal hacker Bjorka yang sudah diungkapkan oleh Mahfud MD (Kolase)

Dia juga meminta masyarakat waspada menjaga data pribadi, agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.

"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya, tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," papar Ade.

Belum Ditahan

Polri menyatakan MAH belum ditahan, usai menjadi tersangka karena membantu hacker Bjorka.

"Tadi ada bilang penahanan enggak? Belum kan. Nah, iya, berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Jauh Sebelum Bjorka, Berikut 5 Hacker Misterius yang Sempat Bikin Ketar-Ketir Dunia

Hingga saat ini, kata Ade, tim khusus bentukan Menkopolhukam Mahfud MD masih melakukan pendalaman terhadap MAH. Dia juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut. Informasi update selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," ucapnya.

Sumber : WartaKotaLive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved