Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Sidang Perdana Ferdy Sambo Akan Digelar Pekan Depan, Ada 30 JPU Hingga Ratusan Personil Pengamanan

sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan secara terbuka. Namun, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, awak media dan masyarakat umum dapat menyaksik

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Dok Kejagung RI
Tersangka Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sederet rencana persidangan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Persidangan tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) nanti.

Persidangan itu juga menjadi sidang perdana Ferdy Sambo.

Hal ini tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Senin (10/10/2022), dengan nomor perkara 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Berdasarkan jadwal, sidang Ferdy Sambo akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Selain Ferdy Sambo, tersangka lain yang disidangkan pada hari yang sama, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

"(Ferdy) Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Maruf), dan RR (Ricky Rizal)."

"Pak Wakil (Wahyu Iman Santosa) yang menyidangkan, Senin 17 Oktober 2022," ujar Humas PN Jaksel, Djuyamto, Senin (10/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Selasa (18/10/2022).

Kemudian, sidang tersangka Obstruction of Justice dilaksanakan sehari setelah sidang Bharada E.

Baca juga: Senin Depan Ferdy Sambo dan Putri Akan Jalani Sidang di Pengadilan, Dipisah dengan Bharada E

Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

Ada tiga majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa. Anggota majelis hakim, Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono," ungkap Djuyamto, Senin, dilansir Tribunnews.com.

Saat ini, Wahyu Iman Santosa menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sedangkan, anggota lainnya merupakan para hakim yang bekerja di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo ke Kejagung Jadi sorotan, Kuasa Hukum Sampaikan Hal Ini

Sidang akan Digelar Terbuka

Diberitakan Tribunnews.com, sidang Ferdy Sambo akan dilaksanakan secara terbuka.

Namun, karena keterbatasan kapasitas ruang sidang, awak media dan masyarakat umum dapat menyaksikan persidangan melalui monitor yang disediakan di luar ruangan.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (Kompas.com)

PN Jakarta Selatan Sediakan Siaran Langsung

Pihak PN Jakarta Selatan telah mengonfirmasi ruang sidang utama yang akan menjadi tempat persidangan Ferdy Sambo dkk.

Ruang persidangan itu diketahui hanya berkapasitas 40 pengunjung.

Oleh sebab itu, pihak PN Jakarta Selatan telah membuat skenario teknis persidangan dengan keterbatasan tempat.

Satu di antaranya yakni PN Jakarta Selatan akan menyediakan siaran langsung.

Namun, tidak seluruh bagian persidangan akan ditampilkan dalam siaran langsung.

"Ada hal-hal tertentu yang kemungkinan mungkin cut off (dipotong)," jelas Humas PN Jakarta Selatan, Haruno, Senin.

Baca juga: Permintaan Maaf Ferdy Sambo Dibilang Terlambat, Keluarga Brigadir J Kasih Batas Waktu

Komjak akan Ikut Awasi Sidang

Komisioner dari Komisi Kejaksaan (Komjak) akan melakukan pemantauan terhadap para jaksa penuntut umum (JPU) selama sidang kasus Brigadir J.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, menjelaskan pihaknya mempersilakan para komisioner Komjak melakukan pemantauan.

"Enggak apa-apa silakan. Kami justru malah senang kalau ada yang memantau biar enggak ada masalah," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Senin, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (baju oranye) dipayungi petugas saat tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (baju oranye) dipayungi petugas saat tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (Kompas.com)

Ada 20-30 Jaksa

Dalam menyidangkan kasus ini, ungkap Syarief, akan ada sekitar 30 jaksa yang bertugas.

Namun, jumlah tersebut masih bisa bertambah atau berkurang tergantung kebutuhan jaksa nantinya

"Sekitar 20 sampai 30 (JPU). Itu dulu," kata Syarief.

Baca juga: Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo Tak Ada Kriteria Khusus, Pengacara Putri Candrawathi Optimis

170 Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Sidang

Sebanyak 170 personel Polri akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di PN Jaksel, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Ade mengatakan, pengamanan tersebut bertujuan agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan terkait pengamanan.

Personel Polres Metro Jakarta Selatan juga akan melihat berbagai situasi di lapangan.

Baca juga: Siapkan Kejutan di Sidang Ferdy Sambo Cs, Keluarga Brigadir J Bakal Hadir di Pengadilan

"Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate," terang Ade.

Diketahui, ada lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Sidang Ferdy Sambo: Digelar 17 Oktober secara Terbuka hingga 170 Personel Polri Dikerahkan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved