Polisi Tembak Polisi
Soal Kekerasan Seksual di Magelang, Susi Mengaku Lihat Tangan di Pintu Kaca Kamar Putri Candrawathi
Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan berencana atas Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sama seperti Ferdy Sambo, pada pembelaannya itu, eksespsi Putri Candrawathi juga menceritakan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Awalnya, Putri Candrawathi mengaku tidak mengerti atas dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
Hal itu diungkap Putri Candrawathi usai ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Ditanya hal itu, Putri Candrawathi pun mengatakan kalau dirinya tidak mengerti.
"Mohon maaf Yang Mulia, saya tidak mengerti dakwaan tersebut," kata Putri Candrawathi.
"Tidak mengerti?," tanya Wahyu Iman Santosa lagi.
"Iya saya tidak mengerti," jawab Putri Candrawathi.
Hakim kemudian meminta JPU menjelaskan kembali maksud dakwaannya kepada Putri Candrawathi.
"Jadi dengan bahasa sederhana, sidang kali ini terdakwa Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP. Subsider Pasal 338 KUHP, itu pembunuhan biasa," kata JPU.
Lalu JPU juga menjelaskan soal Pasal 55 KUHP soal tindak kejahatan yang dilakukan secara bersama-bersama.
Baca juga: Bikin Hakim Bertanya Ulang, Begini Respon Putri Candrawathi Soal Dakwaan : Saya Tidak Mengerti
Kemudian Majelis Hakim kembali menanyakan ke Putri Candrawathi apakah sudah mengerti atau tidak.
Namun rupanya meski sudah dijelaskan ulang oleh JPU, Putri Candrawathi tetap saja tidak mengerti.
"Mohon maaf yang mulia, Saya tetap tidak mengerti," kata Putri.
Majelis hakim pun kemudian meminta Putri Candrawathi untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya.
Setelah berkonsultasi, Putri Candrawathi mengaku siap menjalani persidangan.
"Yang mulia, saya siap menjalani persidangan namun semuanya saya serahkan ke penasehat hukum saya," kata Putri Candrawathi.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, lalu mengatakan bahwa kliennya akan kooperatif menjalani sidang.
"Lalu kami akan membacakan nota keberatan atau eksepsi kami Yang Mulia," kata Arman.

Sementara itu, pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Putri Candrawathi halaman 6 tanggal 26 Agustus 2022 dan Nota Keberatan (eksepsi) Putri Candrawathi, dijelaskan mengenai kejadian di Magelang.
Putri Candrawathi mengaku mendapatkan kekerasan seksual dari Brigadir J.
Namun pada eksepsi tersebut tidak dijelaskan siapa saja yang melihat peristiwa tersebut.
Baca juga: Kuwat Marah Lihat Brigadir J Hendak Bopong Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Tak Berdaya di Kamar
Hanya saja, Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo mengaku melihat sebuah tangan di pintu kaca kamar Putri Candrawathi.
Disampaikan pada eksepsi itu, Susi mendengar ada tangisan sedih dari kamar Putri Candrawathi dari tangga di depan pintu kaca.
Saat itu, Susi juga melihat ada tangan lain yang membuka pintu kaca kamar Putri Candrawathi saat mau meminta bantal yang akan dibawa untuk ke sekolah anaknya.
“Pada malam hari tanggal 4 Juli 2022, bertempat di lantai 1 Rumah Magelang, kondisi Saksi Putri Candrawathi saat itu sedang sakit kepala dan tidak enak badan, tiba-tiba Brigadir J bermaksud membopong Saksi Putri Candrawathi yang sedang selonjoran di sofa sambil menonton TV ke kamar di lantai 2. Namun niat dari Brigadir J tersebut ditepis oleh Saksi Putri Candrawathi,” ungkap kuasa hukum Putri Candrawathi pada sidang tersebut.
Saat itu, kata pengacara, aksi Brigadir J sempat ditegur oleh Kuwat Maruf.
“Melihat perbuatan dari Brigadir J yang ingin membopong Saksi Putri Candrawathi, Kuwat Maruf menegur Brigadir J dengan perkataan “Kamu siapa..!”,” jelasnya.
Tak mengindahkan teguran Kuwat Maruf, Brigadir J pun kembali berusaha membopong Putri Candrawathi, dan kali ini mengajak Bharada E.
"Setelah ditegur oleh Kuwat Maruf, Brigadir J keluar untuk menghampiri Bharada E dan mengajaknya untuk kembali membopong Saksi PutrI Candrawathi. Niat tersebut kembali ditolak oleh Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf kembali menegur dengan mengatakan 'Gak ada yang angkat-angkat ibu'. Brigadir J pun terlihat kesal dan keluar dari Rumah Magelang," ungkap pengacara.
Kemudian pada eksepsi tersebut juga diungkap detik-detik Brigadir J diduga melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 tepatnya setelah Bripka RR dan Bhrada E berangkat ke SMA Taruna Nusantara untuk memenuhi kebutuhan anak-anak Ferdy Sambo.
Baca juga: Bentuk Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Terkuak, Brigadir J Disebut Ancam Tembak Ferdy Sambo
Di saat itulah, Putri Candrawathi melihat Brigadir J sudah ada di dalam kamarnya.
"Saksi Putri Candrawathi yang sedang tidur di kamarnya terbangun mendengar pintu kaca kamar miliknya terbuka (pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2) dan mendapati Brigadir J telah berada di dalam kamar. Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Saksi Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap Saksi Putri Candrawathi," jelas pengacara lagi.
Perlakuan Brigadir J itu disebutkan tak sanggup dilawan oleh Putri Candrawathi yang saat itu sedang sakit.

"Bahwa dikarenakan keadaan Saksi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Brigadir J, Saksi Putri Candrawathi secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," ungkapnya.
Kemudian aksi Brigadir J itu terhenti saat mendengar ada seseorang yang hendak naik ke lantai 2.
Brigadir J pun disebut panik mendengar hal itu dan berusaha mengancam Putri Candrawathi.
"Bahwa tida-tiba terdengar seseorang yang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang, Brigadir J panik dan memakaikan pakaian Saksi Putri Candrawathi sebelumnya dilepas secara paksa oleh Yosua sambil berkata “tolong bu, tolong bu”. Lalu, Yosua menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Saksi Putri Candrawathi untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang akan naik ke lantai 2 Rumah Magelang namun Saksi Putri Candrawathi menolaknya dengan cara berusaha menahan badannya," ujarnya.
"Kemudian Yosua membanting tubuh Saksi Putri Candrawathi ke kasur dan kemudian kembali memaksa Saksi Putri Candrawathi untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo saya tembak kamu, Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!'," tuturnya.
Saat itu disebutkan pula bahwa Yosua membanting tubuh Putri Candrawathi ke kasur dan memaksanya keluar.
"Dikarenakan Saksi Putri Candrawathi sudah tidak berdaya dan tidak mampu untuk berdiri, Yosua kembali membanting Saksi Putri Candrawathi ke kasur dan selanjutnya memaksa kembali untuk berdiri dengan posisi berdiri di depannya dan memaksa untuk keluar dari kamar. Saksi Putri Candrawathi kemudian dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik yang tidak memantulkan suara yang keras dan menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa dengan harapan ada seseorang yang dapat mendengarnya. Namun sayangnya tidak ada orang yang dapat menghampiri sumber suara tersebut," jelas dia.
Baca juga: Gestur Ferdy Sambo saat Jaksa Baca Dakwaan, Tak Bisa Diam saat Nama Putri Candrawathi Disebut
Pengacara juga mengatakan bahwa saat itu Kuwat Maruf melihat Brigadir J mengendap-endap turun dari lantai 2, padahal ajudan tidak boleh naik ke sana tanpa permisi.
"Kuwat Maruf yang pada saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuwat Maruf tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuwat Maruf hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi. Selain itu gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu karena kecurigaan Kuwat Maruf tersebut, Kuwat Maruf hendak menghampiri Yosua namun Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuwat Maruf," kata dia.
Melihat gelagat aneh Brigadir J, Kuwat Maruf pun kemudian meminta Susi untuk melihat kondisi Putri Candrawathi di dalam kamar.
"Oleh karena itu, Kuwat Maruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Saksi Putri Candrawathi di kamarnya. Kemudian Susi mendapati Saksi Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu Kuwat Maruf berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Brigadir J kembali naik secara tiba-tiba ke kamar Saksi Putri Candrawathi di lantai 2," urainya.