Polisi Tembak Polisi

Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Terungkap, Suami Putri Candrawathi Suka Menulis Sejak Berpangkat Kombes

Buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo akhirnya terungkap mengenai isinya. Rupanya isi buku itu merupakan catatan perjalanan karir Ferdy Sambo.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) 

Disorot saat di Kejaksaan Agung

Sementara itu, buku hitam Ferdy Sambo sudah mulai disorot sejak pertama kali datang ke Kejaksaan Agung RI.

Saat tiba di Kejaksaaan Agung RI, Ferdy Sambo nampak membawa buku hitam.

Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, angkat bicara soal buku hitam yang dipegang kliennya.

Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo menjalani sidang perdana atas kasus pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli 2022. (Tribunnews/Jeprima)

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut.

Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap k kliennya.

“Isinya saya enggak tahu pastinya. Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini, apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa,” jelas dia.

Diketahui, Ferdy Sambo segera disidangkan terkait kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Pihak JPU telah melimpahkan berkas perkara dan dakwaan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kematian Brigadir J ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022.

Adapun perihal buku hitam itu sempat menjadi sorotan dan diperbincangkan di media sosial.

“Buku tersebut adalah buku catatan Pak FS,” kata Arman saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Arman mengaku tidak tahu persis terkait isi buku catatan tersebut. Ia hanya menegaskan, pihaknya fokus terhadap substansi perkara yang akan disidangkan terhadap kliennya.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved