Kapolda Terjerat Narkoba
Henry Yosodiningrat Bantah Teddy Mihasa Ditahan, Sebut Kliennya Sehat : Cuma Sakit Gigi
Irjen Teddy Minahasa disebut telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba pada Selasa (18/10/2022) lalu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Irjen Teddy Minahasa disebut telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan peredaran narkoba pada Selasa (18/10/2022) lalu.
Henry Yosodiningrat selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mengatakan, kliennya itu diperiksa sejak pukul 13.00 WIB hingga Rabu (19/10/2022) dini hari.
Pemeriksaan terhadap Irjen Teddy tersebut dilakukan setelah beberapa kali ditunda lantaran alasan kesehatan gigi.
"Dia sudah diperiksa sebagai tersangka mulai dari jam 1 siang sampai jam 3 pagi," ujar Henry, kepada wartawan pada Jumat (21/10/2022).
"Dia kan cuma masalah gigi itu kemarin, ya masih bisa lah diperiksa karena dia sudah melakukan tindakan perawatan gigi itu," sambungnya.
Ia menuturkan, Irjen Teddy diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Provos Propam Polri.
Hal itu dilakukan di Provos Propam karena Irjen Teddy saat ini sedang ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).
Terkait pemeriksaan etik, Henry belum mengetahui kapan Irjen Teddy diperiksa.
Baca juga: Profil Henry Yosodiningrat Pengacara Hendra Kurniawan, Aktivis Anti Narkoba yang Bela Teddy Minahasa
"Belum, belum tahu saya. Tapi dia sekarang ini bukan ditahan oleh penyidik, tapi patsus oleh Propam," kata dia.
"Belum, belum (ada kabar untuk ditahan di kasus pidananya) dan tidak harus ditahan kan itu," lanjutnya.
Lebih lanjut, Henry memastikan Irjen Teddy sudah dalam kondisi sehat.
"Ya secara umum oke," ujar Henry, secara singkat.
Tak ajukan pra peradilan
Irjen Teddy Minahasa tidak akan mengajukan praperadilan dalam kasus narkoba.
Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sudah seminggu ini menjadi tersangka narkoba.
"Tidak ada (rencana mengajukan praperadilan)," kata kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2022).
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) pekan lalu.
Baca juga: Teddy Minahasa Jawab Hasil Tes Urin Positif Narkoba : Saya Menjalani Bius Total Selama 2 Jam
Penetapan tersangka Teddy Minahasa disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam kasus ini, Teddy Minahasa disebut berperan mengendalikan peredaran sabu seberat 5 kilogram yang diambil oleh AKBP D dari barang bukti hasil pengungkapan kasus Mapolres Bukittinggi.
Dia juga diduga memberi perintah kepada AKBP D untuk mengambil sabu-sabu tersebut.
Di sisi lain, Henry Yosodiningrat mengungkapkan alasan kliennya belum terpikirkannya pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka.
Hal ini karena pihaknya memberikan keleluasaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan soal kasus tersebut.
"Kami masih memberi kesempatan kepada penyidik untuk leluasa melakukan penyidikan," tuturnya.
Bantah Terlibat
Irjen Teddy Minahasa disebutkan membantah telah menggunakan dan mengedarkan narkoba seperti yang disangkakan kepada dirinya belum lama ini.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan bahkan Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan sumpahnya bahwa tidak menggunakan dan mengedarkan barang haram narkoba tersebut.
"Kalaupun hasilnya pemeriksaan saya positif, katanya itu pengaruh obat bius. Karena sehari atau dua hari sebelumnya dia abis melakukan tindakan di lutut kemudian dibius," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Melihat Lapak Nyabu di Kampung Bahari yang Dipegang Irjen Teddy Minahasa, Sewa Tempat Rp 10 Ribu
Selain itu, kata Henry, klienya itu juga sempat melakukan tes urine sebanyak tiga kali atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Namun hasilnya jenderal bintang dua itu dinyatakan bebas narkoba.
"Itu satu hal saya meyakini dia tidak menggunakan (narkoba)," sebutnya.
Terkait hal ini, Henry mengaku telah mengenal cukup lama sosok Teddy Minahasa.
Menurutnya, Ketua Harley Davidson Indonesia itu bukanlah tipikal orang seperti yang digemborkan beberapa waktu kebelakang.
"Saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak masih AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah gak sembarangan dia bersumpah," ucapnya.
Teddy yang kini menjadi tersangka karena diduga turut mengedarkan sabu-sabu seberat lima kilogram juga dibantah oleh Henry.
Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.
"Statemenya Teddy bahwa saya bukan pengedar. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Giginya Masih Sakit, Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Propam, Henry Yosodiningrat Bantah Teddy Ditahan