Polisi Tembak Polisi
Akan Dihadirkan 12 Saksi, Sidang Pekan Depan Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J
Pertemuan antara Ferdy Sambo dengan keluarga Brigadir J dijadwalkan pada persidangan hari Selasa (1/11/2022) pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) me
"Ada beberapa keterangan yang dari berita maupun dari TV yang kita dengarkan yang harus kita ungkap kebenarannya," lanjut dia.
Baca juga: Momen Haru Bharada E Berurai Air Mata Dicap Pembunuh oleh Bibi Brigadir J, Eliezer Diminta Jujur
Sebagai informasi, JPU telah mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Atas perbuatannya, mereka didakwa sebagaimana Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Sedangkan, Ferdy Sambo turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan Obstruction of Justice karena menghilangkan jejak pembunuhan berencana.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo akan Bertemu Keluarga Brigadir J pada Sidang Pekan Depan, JPU Diminta Hadirkan 12 Saks