UMK Bogor 2023
Serikat Pekerja Minta UMK Bogor 2023 Naik 13 Persen, Segini Bocoran Nominalnya
Permintaan pekerja UMK Bogor 2023 naik sebesar Rp 13 persen supaya buruh sejahtera di tengah pertumbuhan ekonomi tahun 2022 dan inflasi.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Seperti diketahui, UMK Kota Bogor 2022 sebesar Rp 4.330.249,57.
Jika serikat pekerja menuntut kenaikan UMK sebesar 13 persen atau 400 ribu, maka UMK Bogor 2023 diperkirakan menjadi Rp 4.730.249.
Besaran UMK Bogor 3 tahun terakhir
Jika melihat tahun-tahun sebelumnya, Bogor sempat tidak mengalami kenaikan UMK.
Ini terjadi di tahun 2021, dimana nominal UMK Kota Bogor masih sama dengan tahun sebelumnya.
Berbeda dengan Kabupaten Bogor, mengalami kenaikan UMK sekitar Rp 133 ribu di tahun 2021.
Sedangkan tahun 2022, UMP Bogor sempat mengalami sedikit kenaikan.
Dalam salinan Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2022 yang akan berlaku mulai 1 Januari 2022 mencatatkan UMK Kota Bogor berada di angka Rp 4.330.249,57.
Sedangkan UMK Kabupaten Bogor tak jauh berbeda, yakni Rp 4.217.206,00.
Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, berapa besaran UMK Bogor?
Baca juga: UMK 2023 Akan Naik, Buruh Kota Bogor Minta Pemerintah Realistis, SPN: Apalagi Bensin Naik Saat Ini
Daftar UMK Kota Bogor 3 tahun terakhir
- Tahun 2019 : Rp 3.842.785
- Tahun 2020 : Rp 4.169.808
- Tahun 2021 : Rp 4.169.806
Daftar UMK Kabupaten Bogor 3 tahun terakhir
- Tahun 2019 : Rp 3.763.405
- Tahun 2020 : Rp 4.083.670
- Tahun 2021 : Rp 4.217.206
(Rahmat Hidayat/Tsaniyah Faidah)