Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ratusan Mahasiswa Diteror Penagih Utang Usai Kena Tipu, Polres Bogor Siapkan Langkah Jitu

Dia mengatakan bahwa para penagih utang atau debt collector ini bisa berpotensi melanggar pidana jika disertai dengan ancaman.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi - Kantor pinjaman online saat digerebek polisi. 

Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Baca juga: Lakukan Penipuan Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB University, Polisi Bakal Panggil Sosok SAN

Inilah modus yang dialami ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online, tergiur bisnis menguntungkan.
Inilah modus yang dialami ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online, tergiur bisnis menguntungkan. (IPB University)

Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini.

Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.

Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat Pinjol.

Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa IPB.

“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved