Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Ratusan Mahasiswa Diteror Penagih Utang Usai Kena Tipu, Polres Bogor Siapkan Langkah Jitu
Dia mengatakan bahwa para penagih utang atau debt collector ini bisa berpotensi melanggar pidana jika disertai dengan ancaman.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Ratusan mahasiswa IPB diburu penagih utang usai menjadi korban dugaan penipuan kerja sama usaha online saat mereka mencari dana untuk kegiatan kampus.
"Ini juga yang akan kami kontruksikan untuk para penagih hutang itu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Dia mengatakan bahwa para penagih utang atau debt collector ini bisa berpotensi melanggar pidana jika disertai dengan ancaman, pemerasan atau perampasan.
Terkait hal ini, Iman mengatakan tidak akan mentoleransi hal tersebut.
Namun sejauh ini dalam perkara penipuan yang ditangani ini, Iman mengaku pihaknya belum menemukan adanya penagihan utang kepada korban yang disertai pelanggaran.
Baca juga: Prof Arif Satria Sebut Korban Mahasiswa Bukan Tak Bisa Bayar Pinjol, Tapi Dugaan Penipuan Luar Biasa
"Untuk hal yang berkaitan dengan penagihan disertai dengan pengancaman, perampasan atau pun pemerasan yang berhubungan dengan perkara ini belum ada," kata AKBP Iman Imanuddin.
Kapolres mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk aduan sambil bekerja sama dengan pihak Rektorat IPB.
Di Kabupaten Bogor Ada 116 Korban
Selain di Polresta Bogor Kota, Polres Bogor (Kabupaten Bogor) juga telah menerima laporan Polisi soal dugaan penipuan kerja sama usaha yang mengakibatkan para korbannya terjerat pinjaman online (pinjol).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penyelidikan kasus ini sedang dilakukan Polsek Dramaga bersama Satreskrim Polres Bogor.
"Hasil keterangan yang disampaikan awal kepada kami itu sekitar 116 orang (korban). Itu yang dilaporkan di Kabupaten Bogor. Karena laporan polisinya ada juga satu yang dilaporkan di Polresta Bogor Kota," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Total kerugian para korban penipuan untuk di Kabupaten Bogor, kata Kapolres, sejauh ini tercatat sekitar Rp 1,6 Miliar.

Terlapor atau terduga pelaku yang dilaporkan juga diduga satu orang yang sama seperti yang dilaporkan di Polresta Bogor Kota yakni atas nama inisial SA atau SAN yang saat ini masih diburu Polisi.
"Kerugiannya untuk yang (tercatat) di kami kurang lebih sekitar Rp 1,6 Miliaran," kata AKBP Iman Imanuddin.
Iman mengaku bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rektorat IPB University terkait penanganan dugaan penipuan yang menjerat korban mahasiswa IPB ini.
Kronologi
Kasus ratusan mahasiswa terjerat pinjol ini sudah menjadi perhatian pihak kampus IPB University.
Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor, Senin (14/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
IPB University mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Ratusan Mahasiswa IPB Jadi Terjerat Utang Pinjol, Semua Tertipu Investasi

Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Tanggapan Anggota DPR RI
Melanisr Tribunnews.com, kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI.
Komisi yang membidangi pendidikan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam Pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat Pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022).
Lebih lanjut, Huda mengatakan jeratan Pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” tukasnya.
Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi.
Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.
"Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.
Baca juga: Lakukan Penipuan Terhadap Ratusan Mahasiswa IPB University, Polisi Bakal Panggil Sosok SAN

Saat ini, lanjut Huda pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini.
Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.
“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.
Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat Pinjol.
Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara Pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa IPB.
“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya. *