Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Ratusan Mahasiswa Diteror Penagih Utang Usai Kena Tipu, Polres Bogor Siapkan Langkah Jitu

Dia mengatakan bahwa para penagih utang atau debt collector ini bisa berpotensi melanggar pidana jika disertai dengan ancaman.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi - Kantor pinjaman online saat digerebek polisi. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, DRAMAGA - Ratusan mahasiswa IPB diburu penagih utang usai menjadi korban dugaan penipuan kerja sama usaha online saat mereka mencari dana untuk kegiatan kampus.

"Ini juga yang akan kami kontruksikan untuk para penagih hutang itu," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Dia mengatakan bahwa para penagih utang atau debt collector ini bisa berpotensi melanggar pidana jika disertai dengan ancaman, pemerasan atau perampasan.

Terkait hal ini, Iman mengatakan tidak akan mentoleransi hal tersebut.

Namun sejauh ini dalam perkara penipuan yang ditangani ini, Iman mengaku pihaknya belum menemukan adanya penagihan utang kepada korban yang disertai pelanggaran.

Baca juga: Prof Arif Satria Sebut Korban Mahasiswa Bukan Tak Bisa Bayar Pinjol, Tapi Dugaan Penipuan Luar Biasa

"Untuk hal yang berkaitan dengan penagihan disertai dengan pengancaman, perampasan atau pun pemerasan yang berhubungan dengan perkara ini belum ada," kata AKBP Iman Imanuddin.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk aduan sambil bekerja sama dengan pihak Rektorat IPB.

Di Kabupaten Bogor Ada 116 Korban

Selain di Polresta Bogor Kota, Polres Bogor (Kabupaten Bogor) juga telah menerima laporan Polisi soal dugaan penipuan kerja sama usaha yang mengakibatkan para korbannya terjerat pinjaman online (pinjol).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, saat ini penyelidikan kasus ini sedang dilakukan Polsek Dramaga bersama Satreskrim Polres Bogor.

"Hasil keterangan yang disampaikan awal kepada kami itu sekitar 116 orang (korban). Itu yang dilaporkan di Kabupaten Bogor. Karena laporan polisinya ada juga satu yang dilaporkan di Polresta Bogor Kota," kata AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Total kerugian para korban penipuan untuk di Kabupaten Bogor, kata Kapolres, sejauh ini tercatat sekitar Rp 1,6 Miliar.

Beberapa mahasiswa dan orang tua yang terkena penipuan online membuat laporan ke Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022).
Beberapa mahasiswa dan orang tua yang terkena penipuan online membuat laporan ke Polresta Bogor Kota, Rabu (16/11/2022). (TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)

Terlapor atau terduga pelaku yang dilaporkan juga diduga satu orang yang sama seperti yang dilaporkan di Polresta Bogor Kota yakni atas nama inisial SA atau SAN yang saat ini masih diburu Polisi.

"Kerugiannya untuk yang (tercatat) di kami kurang lebih sekitar Rp 1,6 Miliaran," kata AKBP Iman Imanuddin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved