Polisi Tembak Polisi

Disebut Sempat Ingin Tabrakan Mobil yang Ditumpangi Yosua, Ricky Rizal Tanggapi Kesaksian Bharada E

Bripka Ricky Rizal buka suara soal pernyataan Bharada E terkait niat menabrakan mobil saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Youtube channel Kompas tv
Bripka Ricky Rizal bantah pernyataan Bharada E soal ingin menabrakan mobil saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022 

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved