UMK Bogor 2023
Ditandatangani Bima Arya, UMK 2023 Kota Bogor Akan Naik, Ini Besar Nominalnya
Bima Arya menjelaskan, Kenaikan UMK Kota Bogor yang direkomendasikan itu sebesar Rp 300 ribu atau berada di angka 7,14 persen. Persentase itu membuat
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wali Kota Bogor Bima Arya saat menanggapi kenaikan UMK Kota Bogor, Rabu (30/11/2022)
Budi menjelaskan, pihaknya saat ini 'manut' dengan ketentuan itu yang berpatokan kepada Permenaker Nomor 18 tahun 2022.
Meski begitu, Budi pun berharap, Pemkot Bogor bisa mengakomodir sesuai ketentuan dan aspirasi para serikat pekerja yang sudah disampaikan saat ini.
"Kita berharap pak wali juga bersikap mengakomodir apa yang menjadi ketentuan. Kita sedikit mengalah formulasi yang sekarang diberlakukan," tandasnya.