Soal Kasus Paspampres Rudapaksa Prajurit Wanita TNI, Jenderal Andika: Suka Sama Suka & Beberapa Kali
Saat itu, di Bali bertepatan dengan acara KTT G20 pada 15-16 November 2022 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer
"Dilihat dulu kasusnya, nanti mau diberhentikan atau tidak di persidangan yang menentukan. Jadi tidak semena-mena dipidana terus dipecat tapi intinya ketegasan tidak pernah berkurang di TNI," pungkasnya.
Terkait tindakan yang akan diberikan kepada korban, menurutnya perlu dilakukan rehabilitasi atau pendekatan psikologi agar korban dapat menghilangkan trauma.
Moeldoko juga menegaskan tidak ada toleransi di TNI dan pelaku akan tetap dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca juga: Panik Setelah Eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi Marah ke Ferdy Sambo Hingga Ngadu ke Kapolri
"Saya mantan panglima TNI saya tegas saja tidak ada alternatif tidak ada toleransi siapapun itu darimanapun dia berasal," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenderal Andika Ungkap Kasus Paspampres dengan Prajurit TNI Wanita Bukan Rudapaksa Tapi Saling Suka