Breaking News

Ngakunya Bisa Tak Terlihat, Kiprah Pencuri Berkolor Wanita di Mamuju Berakhir di Bui

Pelaku pencurian itu mengenakan pakaian yang tak lazim saat menjalankan aksinya.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
video capture CCTV
Ilustrasi - Pencuri beraksi menggunakan topeng dan celana dalam wanita. 

Aksi II akhirnya berakhir, usai kepolisian bereaksi usai mendapat laporan dari warga.

II pun ditangkap petugas dari Polres Mamuju Tengah pada Selasa (13/12/2022).

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Fredy mengungkapkan, pelaku berinisial II dilaporkan sudah sering kali menyatroni rumah warga dengan modus serupa.

Baca juga: Cuma Pakai Celana Dalam dan Kaos, Pria Ini Nekat Masuk Kamar Kos, Aksinya Bikin Wanita Histeris

Dari beberapa laporan warga yang mengaku korban pencurian mengaku kehilangan handphone, motor, lampu mobil, dan barang berharga lainnya.

“Aksi tersangka ini sudah berulang kali dilaporkan warag yang jadi korban," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

"Beruntung pelaku segera ditangkap hingga ulahnya tidak meresahkan warga lagi," jelas Iptu Fredy.

Tersangka kini mendekam di tahanan. Tersangka diganjar Pasal 363 ayat 1 / ketiga dan ke 5 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved