UMK Bogor 2023
Daftar Upah Minimum Jabodetabek 2023, Kota Bekasi Paling Tinggi, UMK Kabupaten Bogor Terendah
Di dalam artikel ini merupakan daftar UMR Jabodetabek terbaru yang mulai berlaku per 1 Januari 2023. Ada di urutan keberapa UMK Bogor 2023?
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Berikut rincian UMR Jabodetabek 2023, diurutkan dari yang tertinggi sampai terendah. Dibanding daerah lainnya di Jabodetabek, UMK Bogor 2023 jika diurutkan adalah yang paling terendah.
Angka ini naik dari upah minimum sebelumnya Rp. 4.330.249,57.
Jika dihitung, kenaikan itu secara rinci berkisar diangka Rp 309.179,82 rupiah.
Nominal kenaikan ini sesuai dengan perhitungan yang mengacu pada besaran Infalsi Year of Year (YoY) September 2021 terhadap September 2022 sebesar 6,12 persen.
Selain itu juga ada faktor alfa yakni kontribusi buruh dalam industri, investasi pengusaha, harga bahan baku, dan lain - lain.
UMK terbaru berlaku per 1 Januari 2023.
UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.
Bagi pengusaha yang telah membayar upah lebih tinggi dari ketentuan UMK sebagaimana dimaksud, dilarang mengurangi dan/atau menurunkan upah pekerjanya sesuai ketentuan perundang-undangan.