Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Rekaman CCTV Duren Tiga Buat Bharada E Tersudut, Pengacara: Ferdy Sambo Tidak Memakai Sarung Tangan

Bahkan keterangan tersebut pun diperkuat pengakuan eks ajudan Ferdy Sambo lainnya Adzan Romer. Dalam rekaman CCTV yang diputar, terlihat Ferdy Sambo

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Kolase
Bharada E tersudut ketika rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga kembali diputar oleh ahli digital forensik Heri Priyanto dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). 

"Ya kan bapak tanya saya kan. Ya tanya ke Pak FS, kan Pak FS yang pakai sarung tangan," jawab Bharada E.

Melihat perdebatan itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun berusaha melerai.

Baca juga: Heran CCTV di Lantai 2 dan 3 di Rumah Ferdy Sambo Tak Ada, Hakim: Tercecer di Penyidik?

Hakim meminta agar kuasa hukum Kuat Maruf mengganti pertanyaanya tersebut.

"Saudara penasihat hukum tolong pertanyaanya diganti," tegas Majelis Hakim.

Pembelaan Kuasa hukum Bharada E

Pengacara Bharada E, Bernard Pasaribu mengatakan bahwa kliennya konsisten soal pengakuan membawa senjata Steyr ke lantai 3.

Namun, apa yang dilakukan Eliezer tak terlihat oleh CCTV yang dimunculkan di persidangan,

“Dari PH (penasihat hukum) yang lain, PH PC maupun PH Sambo terlihat sendiri mendiskreditkan klien kami dengan mempertanyakan styer dibawa ke lantai 2,” ungkap Bernard, Selasa (20/12/2022).

“Steyr itu benar dibawa ke atas, dibawa dari sisi lain yang tidak terlihat CCTV,” lanjutnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Tertunduk Saat Saksi Ahli Perlihatkan CCTV Brigadir J Masih Hidup, Pengacaranya Bengong

“Apabila lantai 2 dan lantai 3 CCTVnya terungkap, mungkin semua terlihat jelas di sana,” ungkap Bernard.

Sidang Ferdy Sambo Selasa (20/12/2022) digelar terkait kasus pembunuhan berencana.

Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.

Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekaman CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan, Bharada E Tersudut

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved