Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Beda dengan Apsifor, Ahli Psikolog Klinis Sebut Bharada E Tak Punya Free Will Saat Diperintah Sambo

Ahli Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie mengatakan, terdakwa Bharada E tidak memiliki free will(kehendak bebas) saat diperintah Ferdy Sambo.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Kompas TV
Ahli Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie mengatakan, terdakwa Bharada E tidak memiliki free will(kehendak bebas) saat diperintah Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ahli Psikolog Klinik Dewasa Liza Marielly Djaprie mengatakan, terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak memiliki free will (kehendak bebas) saat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Hal itu berbeda dengan pernyataan dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, Rabu (21/12/2022) lalu.

Sebab, Reni Kusumowardhani menyebut bahwa saat itu free will Bharada E tidak sepenuhnya hilang.

Sementara itu, pada kesaksiannya hari ini Senin (26/12/2022), Liza Marielly Djaprie justru menyampaikan hal yang berbeda.

Liza Marielly Djaprie menjadi saksi psikolog yang meringankan Bharada E.

Pada kesaksiannya, Liza Marielly Djaprie menegaskan kalau Bharada E jelas tidak memiliki free will pada momen tersebut.

"Dalam kasus Bharada E, yang terjadi adalah dia tidak punya free will, dan locus of control-nya eksternal, karena benar-benar diperintahkan dalam waktu jarak sangat pendek, dan kemudian jiwa batinnya tertekan," kata Liza Marielly Djaprie dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Senin.

Ia pun membeberkan kondisi otak Bharada E saat menerima perintah tersebut.

"Otak emosinya dibajak otak yang harusnya melakukan analisa, pada titik itu individu tersebut pasti kehilangan locus of control," tambah dia.

Setelah itu, kata dia, barulah kehendak bebas yang dimiliki oleh Bharada E ini mulai bergerak dari luar ke dalam.

"Free will-nya kemudian baru bergerak, mulai bergerak lagi dari eksternal kemudian bergerak menuju ke arah internal. Ketika akhirnya perlahan-lahan dikasih waktu untuk menganalisa apa yang terjadi," bebernya.

Ia pun kembali mengaskan bahwa pada saat itu, sudah jelas Bharada E tidak memiliki kehendak bebes untuk menolak Ferdy Sambo.

Baca juga: Jadi Saksi Ahli Bharada E, Riza Indragiri Pernah Ragukan Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa

"Tapi kalau ditanya saat itu seperti apa free will-nya, sudah jelas pada titik itu tidak tidak punya free will dan locus of control-nya ada pada orang lain, eksternal," jelasnya.

"Apakah termasuk ketika diperintah oleh seseorang yang jabatannya antara langit dan bumi?," tanya Penasihat Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

"Iya, itu juga salah satu, seperti yang tadi berkali-kali saya katakan. Kalau kita bicara psikologi klinis, itu konstrak dan faktor yang terlibat itu bisa banyak. Tapi dari hal-hal yang banyak ini kemudian bisa bekerja sama, akhirnya menghasilkan output keluarnya seperti apa. Nah salah satunya tentu saja juga itu, ada perbedaan strata yang cukup tinggi, yang mengakibatkan kecil sekali, kalau gak mau dikatakan tidak ada, kesempatan untuk menolak atau mengatakan tidak mau," beber dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved