7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur di Malam Tahun Baru 2023, Polisi Kecolongan: Ada Anggota yang Tidur

Tujuh orang tahanan Polres Pasuruan melarikan diri. Mereka melarikan diri pada saat perayaan malam Tahun Baru 2023, sekitar pukul 02.00 WIB

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: khairunnisa
Kolase/TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Tujuh narapidana melarikan diri dari Polres Pasuruan, Jawa Timur, pada malam perayaan Tahnun Baru 2023, pihak kepolisian pun merasa kecolongan atas kejadian tersebut, bahkan para tahanan yang kabur ini juga dikatakan menggunakan gergaji untuk memotong besi jeruji 

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan bahwa Polres Pasuruan merasa kecolongan atas kejadian ini.

“Fokus kami memang pengamanan jalannya tahun baru agar situasi terkendali. Saya akui, kami kecolongan,” Kapolres saat dimintai keterangan, Senin (2/1/2023).

Bahkan, dengan kaburnya tujuh tahanan ini iapun merasa bertanggungjawab dan meminta maaf kepada warga Pasuruan.

Baca juga: Profesi Jadi Senjata, Oknum Polisi Lecehkan Istri Tahanan Narkoba, Janjikan Ringankan Hukuman

“Mohon doanya untuk bisa menangkap kembali tujuh tahanan dan dibawa lagi ke sel polres pasuruan,” tambah dia.

Bahkan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi meminta agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pihaknya.

Masyarakat diminta bila melihat atau kedapatan salah satu dari narapidana yang kabut tersebut dapat melaporkannya ke pohak kepolisian.

“Kami sudah membentuk tim untuk percepatan penangkapan kembali tujuh tahanan. Mohon info jika masyarakat ada yang mengetahui,” ungkapnya.

Pada malam terjadinya pelarian itu, kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi terdapat sejumlah petugas yang berjaga.

Tetapi, para tahanan tetap saja bisa melarikan diri saat itu.

“Hasil pemeriksaan awal, ada kelalaian anggota yang tertidur saat malam larinya tujuh tahanan itu,” kata Kapolres, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah, Petugas Rutan Temukan Barang-barang Ini

Selain itu, dengan kaburnya tujuh narapidana ini, pihaknya akan mengevaluasi para petugas yang berjaga saat itu.

“Ruang jaga tahanan kita evaluasi, meningkatkan sarpras baik bagi petugas dan tahanan agar kejadian ini tidak terulang,” paparnya soal kaburnya 7 tahanan Polres Pasuruan.

“Kami juga perlu mengevaluasi, karena perlu ditelusuri gergaji yang didapatkan oleh para tahanan yang diduga kuat untuk merusak jeruji,” ungkapnya.

Bahkan, para petugas juga akan diproses di Propam Polda Jawa Timur.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bila ada yang terbukti melanggar aturan, makan akan terkena sanksi disiplin atau kode etik.

“Sudah 15 - 20 orang anggota yang sudah menjalani pemeriksaan internal. Mereka yang diperiksa adalah mereka yang berjaga saat malam itu,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved