Breaking News

Jejak Kriminal Iwan Sumarno Penculik di Jakarta, Pernah Cabuli Anak Bawah Umur dan Penggelapan Motor

Saat itu, ia terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur. Selain itu, ia juga sempat terjerat kasus kriminal lainnya, yakitu dugaan penggelapan motor

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa/Kolase Tribunnews.com
Tampang penculik bocah di Jakarta yang kini sudah tersebar, polisi sebut pelaku merupakan mantan narapidana yang kini kerap kali tidur di emperan Jakarta dan berprofesi sebagai pemulung, serta baru-baru ini diketahui pelaku menjual gerobaknya kepada pemulung lainnya. 

Dalam penelusurannya di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, kamera pengawas CCTV menunjukkan tentang aktivitas dari para pemulung.

Kombes Pol Komarudin menyebut, pelaku menjual gerobaknya itu pada Rabu, (7/12/2022) kepada MR dengan harga Rp 400.000.

MR sendiri merupakan seorang yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas.

"Kami sudah berhasil mengamankan gerobaknya yang dijual di Pasar Poncol Senen," ujar Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: 2 Minggu Berlalu, Kasus Penculikan Malika Masih Misteri, Ini Penyebab Polisi Sulit Tangkap Pelaku

Lalu, dalam tayangan CCTV yang berbeda, aktivitas pelaku terekam.

Ia kerap kali tidur di emperan toko.

"CCTV yang kami temukan menangkap tampilan orang yang diduga mirip dengan apa yang disampaikan oleh keterangan saksi-saksi," kata Komarudin.

Bahkan, pelaku juga memiliki ciri-ciri dan gerobak yang bercirikan khusus.

"Di antaranya, ciri-ciri menggunakan topi berbaju lengan panjang, kadang hitam kadang putih celana kain warna hitam kemudian membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus," sambungnya.

Identitas pelaku

Dalam kasus ini, polisi juga sudah menidentifikasi pelaku.

Baca juga: Pelaku Penculik Anaknya Ngaku Napi Teroris, Orangtua Korban :Takut Dicuci Otak

Pelaku yang memiliki nama asli Iwan Sumarno ini berusia 42 tahun.

Ia juga merupakan warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Bahkan, pelaku juga sudah lama tidak berkomunikasi dengan istrinya.

Selain itu, ia juga merupakan mantan narapidana yang divonis selama 7 tahun.

"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved