Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Video Detik-detik Mencekam Pekerja di Morowali Rusuh hingga Meregang Nyawa, Puluhan Orang Ditangkap

Kerusuhan yang terjadi di Morowali, Sulteng pada Sabtu (14/1/23) tersebut berujung pada penangkapan 69 orang oleh polisi.

Editor: khairunnisa
Screenshot Instagram
Screenshot InstagramPabrik smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, yang terbakar Sabtu (14/01/2023) malam pukul 21.00 Wita usai terjadi aksi bentrok antar pekerja lokal dan asing.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral video kerusuhan antarkaryawan di lingkungan perusahaan smelter PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menewaskan dua pekerja.

Masing-masing satu orang pekerja dari tenaga kerja Indonesia (lokal) dan satu orang dari tenaga kerja asing (TKA)  

Kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (14/1/23) tersebut berujung pada penangkapan 69 orang oleh polisi.

Beredar banyak video di internet yang menunjukkan situasi ketika kerusuhan sedang terjadi. 

Pantaun Tribunnews pada sejumlah video tersebut, Senin (16/1/2023), tampak kebakaran terjadi di sejumlah titik. 

Ada kelompok karyawan yang terlihat sedang melempari titik kebakaran tersebut. 

Video lainnya menunjukkan situasi pasca-kerusuhan, di mana beberapa mobil terlihat hangus terbakar. 

Dalam video tersebut, tiga unit mobil terbakar habis ketika pagi hari usai kerusuhan antarkaryawan PT GNI terjadi.

Terlihat pula bangunan juga ada yang rubuh akibat kebakaran pada kerusuhan tersebut.

Baca juga: Polres Malang Sudah Prediksi Potensi Rusuh Arema FC Vs Persebaya, Surat Rekomendasi Menjadi Sorotan

Kronologi Kerusuhan 

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, bentrokan terjadi berawal adanya aksi unjuk rasa oleh serikat pekerja nasional (SPN) di PT GNI di dua lokasi di pos 4 dan 5 perusahaan tersebut.

Beberapa tuntutan dibawa oleh pekerja yaitu peraturan keselamatan kerja karena kerap terjadi kecelakaan kerja di PT tersebut.

"Pelaksanaan aksi tersebut dikarenakan tidak adanya kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023," ujar Didik Supranoto diktuip dari Tribun Timur, Senin (16/1/2023).

Pertemuan berlangsung di kantor Disnakertrans Morowali utara antara SPN PT GNI, Disnakertrans Kabupaten Morowali Utara dan Pihak Perusahaan PT GNI maupun PT SEI.

Pada dasarnya perusahaan telah memenuhi tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved