Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Dicap Sadis dan Biadab, Rosti Simanjuntak Bicara Suara Tuhan Muncul Lewat Majelis Hakim

Sidang tuntutan terdakwa Ferdy Sambo sudah rampung dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Penulis: yudistirawanne | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tangkapan Layar
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak saat menyampaikan kekecewaan terhadap JPU. 

"Kejahatan-kejahatan yang mereka lakukan sangat luar biasa dan membeberkan fitnah," sambungnya.

Ayah Brigadir J kecewa

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menilai hukuman Ricky Rizal harusnya lebih berat dari Kuat Maruf.

Sementara, JPU tuntut hukuman yang sama untuk kedua anak buah Ferdy Sambo tersebut, yaitu 8 tahun penjara.

“Yang meringankan Kuat Maruf kan karena Kuat Maruf seorang sipil. Sedangkan tuntutan Ricky Rizal, dia adalah seorang polisi. Kok bisa sama tuntutannya 8 tahun?” ungkap Samuel pada KompasTV, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Akhirnya Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup, Ekspresi Sang Mantan Jenderal Disorot

“Padahal peran si Ricky Rizal sangat berperan dalam kematian almarhum Yosua,” lanjutnya.

Atas dasar tersebut, Samuel berharap hakim memberi hukuman yang lebih berat dari tuntutan, termasuk untuk Ricky Rizal.

“Harapan kami di putusan majelis hakum, hukuman Ricky Rizal ini diperberat,” ungkapnya.

Jaksa menyimpulkan Ricky Rizal terlibat dalam rangkaian dan rencana pembunuhan Yosua di rumah Ferdy Sambo.

“Menjatuhkan pidana pada terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa jalani tahanan sementara,” ucap Jaksa.

 

Sumber: Kompas TV
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved