Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Bantahan Putri Candrawathi Saat Dibilang Wanita Tua yang Mengada-ada Hingga Pengakuan Ganti Piyama

Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi merasa tertekan dengan beragam tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Penulis: yudistirawanne | Editor: khairunnisa
Tangkapan Layar
Terdakwa Putri Candrawathi merasa keberatan saat dicap sebagai wanita tua yang pandai mengarang cerita. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi merasa tertekan dengan beragam tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Pernyataan itu disampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, Putri Candrawathi mengaku sedih lantaran dicap sebagai wanita tua yang pandai mengarang.

"Tidak berhenti disitu saja, saya dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada," ucapnya, Rabu (25/1/2023).

Lebih lanjut, Putri Candrawathi mengaku tertekan karena semua pihak menganggap dirinya yang paling salah.

"Berbagai media dan pemberitaan, saya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi," tuturnya.

Putri Candrawathi pun mengaku tak berdaya dengan stigma buruk yang muncul.

"Semua kesalahan diarahkan kepada saya, tanpa saya bisa melawan," paparnya.

Baca juga: Perbedaan Pledoi 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal & Putri Candrawathi Berurai Air Mata

Bantahan untuk JPU

Sementara itu, Putri Candrawathi juga menolak saat jaksa penuntut umum (JPU) menilai dirinya memiliki maksud tertentu saat mengganti pakaian.

Sebagaimana disebutkan, jika Putri Candrawathi dianggap JPU mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual.

Pelecehan seksual yang dimaksud merupakan skenario buatan Ferdy Sambo berujung pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Saya menolak keras dianggap berganti pakaian piyama sebagai bagian dari skenario," katanya.

Baca juga: Kisah Cinta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Berawal Dari Bangku SMP, Kini Dipisahkan Jeruji Besi

Putri Candrawathi mengaku mengganti pakaian yang masih terbilang sopan atau tidak seksi saat berada di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.

"Saya berganti pakaian piyama hingga memakai kemeja dan celana pendek yang masih sopan dan sama sekali tidak menggunakan pakaian seksi sebagaimana disebut Jaksa Penuntut Umum dalam tuntutan," ujarnya.

Putri Candrawathi menjelaskan bahwa setibanya di rumah dinas Duren Tiga, ia langsung masuk kamar dan menutup pintu.

Putri Candrawathi kemudian mengganti pakaian.

Baca juga: Sampaikan Nota Pembelaan, Ferdy Sambo Minta Maaf dan Sebut Istrinya Menanggung Penderitaan Ganda

Pasalnya, pakaian yang dikenakan saat itu sudah dipakai sejak berangkat dari Magelang ke Jakarta.

Dia juga mengatakan mengganti pakaian sudah biasa dilakukan sebelum tidur atau istirahat.

Sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengganti pakaian yang lebih seksi untuk mendukung skenario pelecehan seksual.

Hal itu disampaikan jaksa dalam pemaparan fakta saat membacakan amar tuntutan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Jaksa mengatakan mulanya Putri mengenakan sweater cokelat dengan celana legging hitam saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli lalu.

Baca juga: Jawab Tuntutan JPU, Ferdy Sambo Bakal Bacakan Nota Pembelaan Hari Ini, Sang Pengacara Beri Bocoran

Putri Candrawathi kemudian mengganti pakaian dengan baju yang lebih seksi.

"Bahwa untuk menjalankan skenario saksi Putri seolah-olah akan dilecehkan atau diperkosa oleh korban sehingga terjadi tembak menembak antara korban dan saksi Richard yang sebelumnya saat datang menggunakan baju sweater cokelat dan celana legging warna hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," kata jaksa.

"Dengan berganti pakaian lebih seksi dengan baju model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam sehingga menjadi penyebab seolah-olah korban berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," ujar jaksa.

 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved