Cara Mengurus Pendaftaran KIP Kuliah, Simak Syarat dan Dokumen Apa Saja yang Perlu Disiapkan
Cara mengurus KIP Kuliah agar bisa mendapat pendidikan gratis, berikut ini persyaratan dan prosedur pendaftarannya.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Prosedur Pendaftaran
Bagi siswa yang telah memenuhi syarat di atas, dapat mendaftarkan diri untuk pembuatan KIP Kuliah. Adapun prosedur pendaftaran KIP Kuliah berdasarkan website kip-kuliah.kemdikbud.go.id yaitu sebagai berikut.
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps;
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca juga: Cara Mengurus Pendaftaran Nikah di KUA, Calon Pengantin Wajib Tahu!
Berikut ini persyaratan yang dibutuhkan untuk melengkapi pendaftaran KIP Kuliah.
Bagi siswa pemegang Kartu KIP, syarat yang dibutuhkan sebagai berikut.
1. Pas photo resmi
2. Kartu Keluarga (KK)
Cara Mengaktifkan Lagi Kartu ATM yang Terblokir karena Salah PIN, Begini Langkah-langkah Mengurusnya |
![]() |
---|
Cara Mengurus dan Ganti Kartu ATM BCA yang Hilang, Gratis Lewat CS Digital |
![]() |
---|
Jangan Panik! Ikuti 5 Cara Mengurus Kartu ATM yang Tertelan Ini, Lengkap Rincian Biayanya |
![]() |
---|
Heboh Alshad Ahmad Ceraikan Nissa Asyifa Usai Sebulan Menikah, Ini Cara Mengurus Surat Cerai di PA |
![]() |
---|
Cara Mengurus Pembuatan Paspor Langsung Jadi, Kunjungi Loket Antrean Khusus di Kantor Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.