CPNS 2023
Info CPNS 2023: Segini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangannya Jika Telah Resmi Jadi ASN
Apabila seorang CPNS 2023 resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mendapat gaji serta tunjangan sesuai dengan golongannya.
Besaran tunjangan kinerja ini berbeda-beda tergantung dari jabatan dan instansi masing-masing PNS. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).
2. Tunjangan Suami/Istri
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Pegawai Negeri Sipil yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5% (lima persen) dari gaji pokok.
Apabila suami isteri keduaduanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan ini hanya diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi.
3. Tunjangan Anak
Dalam Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 18 (delapan belas) tahun, belum pernah kawin.
Serta tidak mempunyai penghasilan sendiri dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2% (dua persen) dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.
Tunjangan ini diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 (tiga) orang anak, termasuk 1 (satu) orang anak angkat.
4. Tunjangan Pangan
Tunjangan pangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati pada 29 Maret 2018.
Baca juga: 7 Jurusan Kuliah yang Berpotensi Besar di CPNS 2023, Pendaftaran Segera Dibuka
5. Tunjangan Jabatan
Dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural.
Tunjangan jabatan akan diberikan setiap bulan kepada PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural.
Adapun besaran dari tunjangan jabatan, yakni paling kecil Rp360.000,00 diberikan kepada eselon V A dan paling tinggi Rp5.500.000,00 diberikan kepada eselon I A.
6. Tunjangan Umum
Materi Tes SKB CAT CPNS 2023 di Kejaksaan untuk Setiap Formasi, dari Jaksa hingga Penjaga Tahanan |
![]() |
---|
Latihan Soal SKB CPNS 2023 di Kemenkumham, Dilengkapi dengan Kunci Jawabannya |
![]() |
---|
Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan, Dilengkapi Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Tes SKB non CAT CPNS 2023 Sedang Berlangsung, Begini Caranya Mencetak Kartu Ujian |
![]() |
---|
Jelang Tes SKB CPNS 2023, Catat Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.