Berikut Cara Mengurus STNK Hilang, Mulai Biaya dan Syaratnya
Tidak perlu takut bila STNK anda hilang, berikut penjelasan cara mengurus STNK hilang dengan mudah dan lengkap biaya yang diperlukan.
Tayang:
Editor:
Tsaniyah Faidah
Kompas.com
Tidak perlu khawatir bila STNK anda hilang, berikut cara mengurus STNK hilang dan biayanya
8. Melakukan pengambilan STNK Duplikat
STNK duplikat adalah sebutan untuk pengganti STNK yang lama, STNK duplikat memiliki kekuatan hukum yang sama dengan STNK asli. Hanya saja ada tulisan duplikat di STNKBnya.
9. Selesai
Proses pengurusan STNK hilang anda telah selesai.
Biaya Mengurus STNK hilang
Selain syarat dokumen di atas, kamu juga perlu menyiapkan sejumlah dana untuk membayar biaya mengurus STNK hilang, seperti berikut ini:
- Untuk kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum adalah Rp100.000
- Untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah Rp200.000
- Untuk pengesahan STNK adalah Rp0
(Tribunners/Yenni Budiarti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/stnk_20161230_111406.jpg)