Ramadhan 2023

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 2023 Pada 23 Maret, Jangan Lupa Bayar Utang Puasa, Begini Caranya

Mumpung masih ada kesempatan, Anda bisa segera melunasi utang puasa agar tidak menumpuk dengan utang lainnya di Ramadhan 2023.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Tribunnews.com
Sambil menunggu Ramadhan 2023 yang tinggal 2 bulan kurang ini, ada baiknya untuk melakukan persiapan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan membayar utang puasa. 

Menurut Nabi Muhammad SAW, bentuk dari fidyah ini dapat berupa makanan, biasanya yaitu makanan pokok yang di setiap negara berbeda-beda dengan yang lainnya. Yang mana makanan ini nantinya akan diberikan kepada fakir miskin.

Fidyah dilaksanakan dengan cara memberikan bahan pokok sebanyak satu mud kepada fakir miskin. Satu mud itu setara dengan 675 gram.

Untuk menghitung jumlah bayaran fidyah yaitu 675 gram beras di kali dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Cara membayar fidyah juga bisa dilakukan dengan uang, sehingga dapat membayarkan seharga 675 gram beras kepada fakir miskin.

Dalam penyebarannya, satu mud bahan pokok atau uang sejumlah harga satu mud hanya boleh diberikan kepada satu orang. Namun, fakir miskin dapat menerima lebih dari satu fidyah.

Ketika membayar fidyah, terdapat niat yang perlu dibaca terlebih dahulu. Niat fidyah berbeda-beda bergantung dengan kriteria pembayarannya. Niat fidyah dibacakan ketika menyerahkan makanan pokok ataupun uang kepada fakir miskin.

Fidyah dapat dibayarkan pada hari di mana meninggalkan puasa, atau dapat dibayarkan semua di awal Ramadhan jika Anda telah menetapkan akan meninggalkan puasa berapa hari. Bisa juga dibayarkan ketika akhir bulan Ramadhan dengan jumlah yang telah dihitung sesuai hari meninggalkan puasa.

Fidyah tidak dapat dibayarkan di luar bulan Ramadhan. Selain itu, fidyah juga tidak dapat dibayar pada saat menjelang Ramadhan sama seperti akan mengqhada puasa. Fidyah hanya boleh dibayar di bulan Ramadhan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved