Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis, Aliansi Akademisi Indonesia Bela Bharada E, Singgung Urusan Dahaga Kejujuran

Aliansi Akademisi Indonesia mendukung dengan cara mengirimkan Amicus Curiae pada majelis hakim.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Tangkapan Layar
Guru besar Fakultas Hukum UI, Sulistyowati Irianto mengatakan, jika Richard Eliezer pada kasus ini merupakan sosok penting pembuka kejujuran. 

"Eliezer itu adalah kita. Karena Eliezer mencerminkan pemuda dari keluarga yang sederhana yang sukar sekali meraih cita-citanya apalagi kandas oleh atasannya sendiri," paparnya.

"Sebenarnya kalau kita mendukung Eliezer itu bukan mendukung dia pribadi tapi kita ingin reformasi total terhadap lembaga penegakan hukum, khususnya kepolisian," sambungnya.

Richard Eliezer akan jalani sidang pembacaan vonis pada 15 Februari 2023. Ia dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Baca juga: Ingin Hukuman Anaknya Ringan, Ibunda Bharada E Pasrah: Kalau Tuhan Berkenan, Semoga yang Paling Baik

Minta maaf ke ibu

Selain itu, Richard Eliezer tidak hanya menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J, namun juga orang tuanya sendiri.

Ia meminta maaf telah membuat hati orang tua serta keluarganya 'terluka', bahkan harus merasakan kesedihan hingga kelelahan karena proses panjang persidangan kasus ini.

"Kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, 'mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini', sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard, dalam pledoinya.

Khususnya ia meminta maaf kepada sang ibu, karena terpaksa melihat sang anak terjerat kasus hukum yang begitu rumit.

Baca juga: Nota Pembelaannya Ditolak JPU, Bharada E Ikhlas, Ronny Talapessy: Kita Serahkan ke Majelis Hakim

Kendati demikian, Richard meyakini bahwa sang ibu sangat bangga padanya lantaran sikap jujur yang ia pegang teguh demi mengungkap kasus ini.

Melihat sang ibu selalu memberikan dukungan padanya, ia kemudian mengucapkan terima kasih kepada sang ibu yang telah sabar 'mendampinginya' dalam tiap persidangan.

"Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya di sini. Saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya di sini," tegas Richard.

 

 

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved