Perjalanan Kasus Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan hingga Status Tersangka Dicabut, Ibu Korban Bereaksi
Hasya sempat ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara. Namun Senin (6/2/2023), Polda Metro Jaya mencabut status tersangka
"Pertama kami memang bagaikan orang di gurun pasir yang kekurangan air lah ya, kami nggak tau harus kemana kami mencari keadilan."
3. Alasan AKBP (Purn) Eko Tidak Jadi Tersangka
Latif Usman mengatakan bahwa pada saat kejadian, Eko berada di jalur yang benar.
"Karena hak utama jalan (milik) Pak Eko. Jadi dia (Eko) tidak merampas hak jalan orang lain. Karena berada di lajurnya dan jalannya seusai ukurannya, berada di hak utama jalannya," kata Latif, Jumat (27/1/2023).
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, maka Eko tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Eko ini berdasarkan keterangan saksi tak bisa dijadikan sebagai tersangka," ujarnya
4. Kasus Sempat Dihentikan
Latif Usman mengatakan saat ini kasus Hasya tersebut sudah dihentikan karena korban Hasya sudah meninggal.
Hal tersebut dilakukan karena kasus Hasya itu tidak mendapatkan kepastian hukum.
"Kami menghentikan penyidikan ini karena setelah dari proses penyelidikan penyidikan sampai dengan gelar perkara sampai dengan giat sketch TKP ini ya karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan nyawanya dia sendiri."
"Kami hentikan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum," jelasnya.
5. Dibantu Ikatan Alumni Hukum UI
Keluarga Hasya mengaku ditelepon oleh Alumni Krimonologis 90 UI yang menyatakan bahwa siap membantu.
"Saat itu juga kami ketemu dan mulai dari situ tebukalah jalan kami untuk bertemu dengan lawyer-lawyer dari alumni Hukum UI," ungkap Ira.
"Kemudian semua proses hukumnya kami serahkan kepada alumni Hukum UI sampai dengan saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka," imbunya.
Muhammad Hasya Atallah Saputra
mahasiswa UI
kecelakaan
Polda Metro Jaya
Kombes Latif Usman
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono
tersangka
| Alami Rem Blong, Sebuah Bus Seruduk Motor Listrik di Tanjakan Selarong Puncak Bogor |
|
|---|
| Lucinta Luna Ngamuk Diseret dalam Kasus Ijazah Jokowi, Tantang Roy Suryo Cs : Gua Anak STM |
|
|---|
| Sinyal Erika Carlina ke DJ Panda Usai Putus dari Bravy, Singgung Soal Damai, Pertemukan dengan Anak? |
|
|---|
| Isi Diary Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ngeluh Soal Teman Sekolah, Rencananya Dibocorkan Siswa |
|
|---|
| Wajah Kusut Rismon Nyaris Dipenjara Kasus Ijazah Jokowi, Teman Roy Suryo Sampai Nangis di Polda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/akbp-eko-saat-rekons.jpg)