Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis, Pakar Hukum Pidana Bela Bharada E, Sebut Dilema Yuridis Itu Tak Harus Ada

Dari sejumlah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap para terdakwa, ada satu yang menjadi sorotan.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Kompas TV
Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menanggapi pernyataan saksi Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali soal dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi. 

"Sebenarnya bukan dilematis, karena kerangka yuridisnya masuk," paparnya.

"Ketika jaksa dilema sebenarnya balik ke azas bahwa dia melakukan kejujuran dan kejujuran itu untuk kita, itulah keadilan tertinggi," sambungnya.

Pesan menyentuh

Sementara itu, jelang vonis hakim, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy membuat pesan menyentuh.

Ronny Talapessy mengungkapkan bagaimana sosok Richard Eliezer selama hampir setengah tahun mendampingi anggota Brimob tersebut menjalani kasus hukumnya.

Menurut Ronny, meskipun saat ini kliennya menjadi terdakwa pembunuhan, tapi dia mengenal sosok Richard Eliezer.

Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E
Lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (dari kiri ke kanan) Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer aliasa Bharada E (Kolase Tribunnews.com)

Kata Ronny, diawal mendampingi Bharada E, ia tahu betul pemuda berusia 22 tahun itu ialah pribadi yang tekun, sopan, sabar, dan ikhlas.

“Cad dari hari pertama saya mendampingi kamu saya tau kamu anak baik, kamu sopan dalam bersikap, tekun, kamu ikhlas dan sabar dalam menghadapi setiap proses yang kamu hadapi,” ungkap Ronny di akun instagramnya Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Jelang Vonis, Aliansi Akademisi Indonesia Bela Bharada E, Singgung Urusan Dahaga Kejujuran

Bahkan kata Ronny, Bharada E cepat memaafkan orang yang menyakitinya. Ronny tidak menyebut gamblang siapa sosok orang yang menyakiti Bharada E.

Namun diketahui mantan ajudan Kadiv Propam itu dikurung dalam penjara karena perintah pembunuhan yang dilontarkan atasannya Ferdy Sambo.

Pun kata Ronny, Bharada E mau bertanggung jawab atas peristiwa kematian rekan sekaligus sahabatnya Brigadir J.

“Kamu berani minta maaf, kamu mau tanggung jawab dan kamu cepat memaafkan orang yg menyakitimu.. saya melihat nilai keteguhan dalam dirimu,” jelas Ronny.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved