Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Brigadir J : Birahi yang Tidak Dilayani
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, JPU hanya menuntut 8 tahun penjara
Penulis: Damanhuri | Editor: Yudistira Wanne
"Motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrswati," jelasnya.
Namun begitu, Hakim Wahyu tak merinci perbuatan Brigadir Yosua yang membuat Putri Candrawati menjadi sakit hati yang mendalam.
Dia hanya menyatakan bahwa dalil pemerkosaan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawati dinilai patut dikesampingkan dalam persidangan.
Baca juga: 7 Hal Ini yang Bikin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ibunda Yosua & Kamaruddin Simanjutak Nangis

"Berdasarkan uraian pertimbangan di atas majelis tidak memperoleh keyakinan yang cukup bahwa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau lebih dari itu kepada Putri Candrawati. Sehingga terhadap adanya alasan demikian patut dikesampingkan," tukasnya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata majelis halkim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi
Brigadir J
Brigadir Yoshua Hutabarat
berita terkini Bogor
Wahyu Iman Santoso
Kamaruddin Simanjuntak
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Ferdy Sambo
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.