Polisi Tembak Polisi

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun, Kamarudin Simanjuntak Tak Puas: Dia Tergiur Uang, Konsisten Berbohong

Ricky Rizal masih muda usianya dan kedua ia mempunuai tanggungjawab keluarga. Hal tersebut berbeda dengan Kuat Maruf, yang di mana hanya ada satu

Penulis: Reynaldi Andrian | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa/Tangkapan layar Kompas TV
Pihak keluarga Brigadir J tak puas dengan vonis Ricky Rizal hingga Kamarudin Simanjuntak beberkan fakta Ricky Rizal divonis lebih rendah dari Kuat Maruf 

Menurutnya, bila sudah masuk dalam persidangan dan penyidikan, maka ia harus jujur apa adanya.

'Semoga ini menjadi pembelajaran kalau orang sudah masuk ke persidangan bahkan sudah dari penyidikan sudah harus terbiasa hidup jujur dan terhormat apa adanya, bukan ada apanya, ini kan karena ada janji Rp 500 juta dia terus berbohong."

"Saya yakin Ferdy Sambo juga tak akan memberikan itu lagi karena Ferdy Sambo pun sudah dihukum mati atau divonis mati, mungkin juga dia tidak ada lagi pemasukan dan dipecat dari kepolisian," katanya.

Lalu, janji-janji lainnya dari Ferdy Sambo kepada terdakwa juga, kata Kamaraudin Simanjuntak tidak akan terlaksana, biarpun yang bersangkutan menggungat ke pengadilan soal perjanjian itu.

"Saya rasa janji dia memberikan Rp 500 juta termasuk Rp 1 miliar ke Bharada E tidak diberikan lagi, karena kalau dia mau menggugat ke pengadilan saya rasa hakim juga menolak karena tidak boleh ada perjnjian yang melawan hukum yaitu melanggar pasal 13 berupa perdata junto 348, karena tidak halal atau sebab yang halal," jelasnya.

Baca juga: Tanggapi Vonis Mati Ferdy Sambo, Ketum PGI: Hanya Tuhan yang Memiliki Hak Mutlak untuk Mencabutnya

Vonis 13 tahun Ricky Rizal ini lebih rendah dibanding Kuat Maruf.

Untuk sidang vonis Rabu (15/2/2023) akan digelar untuk Richard Eliezer atau Bharada E.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved