Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Lemkapi Minta JPU Tidak Ajukan Banding: Demi Keadilan Masyarakat
Mendengar vonis itu, dirinya juga sempat kaget, dikarenakan Richard Eliezer sebelumnya dituntut selama 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
menurut Hakim Anggota Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut terdakwa Bharada E memiliki keberanian di persidangan ini.
"Maka, kejujuran, keberanian dan keteguhan terdakwa dengan berbagai risiko telah menyampaikan kejadian sesungguhnya sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama, justice collaborator serta berhak mendapatkan penghargaan sebagaimana ditentukan pasal 10a UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006," ujar Alimin.
Menurutnya, pemberian justice collaborator ini sudah sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006, karenakan Richard Eliezer termasuk kasus tindak pidana.
Sesuai dengan rekomendasi LPSK tertanggal 11 Januari 2023, kepada terdakwa Richard Eliezer bahwa tindak pidana yang dihadapi terdakwa dapat dikategorikan termasuk ke dalam tindak pidana tertentu dimana dimaksudkan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," ungkapnya.
Baca juga: Richard Eliezer Disarankan Mengundurkan Diri sebagai Polisi, Dekan Hukum: Harus Bersih dari Awal
Nofriansyah Yoshua Hutabarat
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia
Lemkapi
Dr Edi Hasibuan
Richard Eliezer
Bharada E
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
vonis
Universitas Bhayangkara
JPU
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.