Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak, Korban Terus Dipukul Meski Sudah Terjatuh
Polisi mengungkap kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak di bawah umur berinisial D.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi mengungkap kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak di bawah umur berinisial D di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Diketahui Mario anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan dan D merupakan putra petinggi GP Anshor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka mendapat aduan dari temannya berinisial A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.
"Saudara A menyatakan kepada tersangka bahwa telah terjadi perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D.
Namun, Mario tak mendapat jawaban.
Tak berhenti di sana, saksi A yang merupakan teman tersangka mencoba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
Saat dihubungi oleh A, korban disebut Ade Ary mengatakan sedang berada di rumah temannya di wilayah Ulijami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi korban yang sedang berada di rumah temannya," jelasnya.
Sesampainya di rumah teman korban, saksi A lalu menghubungi korban untuk memberitahu bahwa telah tiba di rumah temannya itu.
Namun, pada saat itu korban tidak mau keluar.
Lalu ponsel A diambil alih tersangka dan selanjutnya tersangka berkomunikasi dengan korban.
Korban D yang akhirnya keluar lalu menghampiri saksi dan tersangka kemudian terjadi perdebatan pada saat tersangka menanyakan kebenaran informasi yang diadukan A kepada dirinya.
"Akhirnta terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.
Korban yang saat itu sudah terjatuh akibat tendangan dan pukulan, bukannya berhenti, tersangka justru menendang kepala hingga perut korban.
Sudah Ditangkap Polisi, Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Belum Terima Bayaran Penuh : Baru DP |
![]() |
---|
Terbongkar Motif 2 Pemuda Aniaya Pria di Kedung Halang Bogor, Korban Ditembak Perkara Dendam Lama |
![]() |
---|
Silfester Sempat Kabur Tahun 2019 ?, Komjak Ingatkan Kejari Jakarta Selatan Tak Tunda Eksekusi |
![]() |
---|
Dendam Lama, 2 Pemuda Nekat Lakukan Penganiayaan di Kedung Halang Bogor, Korban Ditembak 4 Kali |
![]() |
---|
Terkuak Silfester Sempat Menghilang Saat Akan Dibui Tahun 2019, Roy Suryo: Sudah Bisa Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.