Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Pajak, Korban Terus Dipukul Meski Sudah Terjatuh
Polisi mengungkap kronologi aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap anak di bawah umur berinisial D.
Tak berselang lama, kemudian datang orang tua teman korban berinisial R dan N untuk membantu korban D yang saat itu sudah mengalami luka-luka.
"Kemudian Bapak R dan Ibu N membawa korban ke rumah sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan peetolongan terhadap korban," katanya.
Dijelaskan Ade Ary, polisi yang saat itu mendapat informasi dari satpam kompleks langsung mendatangi lokasi kejadian.
Ketika tiba di lokasi kejadian, polisi dari Polsek Pesanggrahan langsung mengamankan para saksi dan tersangka yang saat itu masih berada di lokasi.
"Yaitu saudara A, pelaku MDS, dan saksi S," katanya.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku, polisi pun menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi barang bukti dan alat bukti yang kami dapatkan, maka kemarin kami menetapkan saudara MDS sebagai tersangka," jelas Ade Ary.
Tak hanya itu, Ade Ary juga menjelaskan, Mario yang sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan pihaknya.
"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.
Usai ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan polisi pun menjerat Mario dengan Pasal 76 c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
"Dengan pidana ancaman maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi Anshor di Pesanggrahan, Bermula Dari Aduan Teman
Sudah Ditangkap Polisi, Penculik Kepala Cabang Bank BUMN Belum Terima Bayaran Penuh : Baru DP |
![]() |
---|
Terbongkar Motif 2 Pemuda Aniaya Pria di Kedung Halang Bogor, Korban Ditembak Perkara Dendam Lama |
![]() |
---|
Silfester Sempat Kabur Tahun 2019 ?, Komjak Ingatkan Kejari Jakarta Selatan Tak Tunda Eksekusi |
![]() |
---|
Dendam Lama, 2 Pemuda Nekat Lakukan Penganiayaan di Kedung Halang Bogor, Korban Ditembak 4 Kali |
![]() |
---|
Terkuak Silfester Sempat Menghilang Saat Akan Dibui Tahun 2019, Roy Suryo: Sudah Bisa Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.