Polisi Siapkan Tahapan Gelar Perkara Bagi Kasus Penggelapan Uang Rp 3 Miliar di Kota Bogor
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhila sebut mekanisme gelar perkara disiapkan untuk kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh MN (48).
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhila sebut mekanisme gelar perkara disiapkan untuk kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh MN (48).
Mekanisme itu dilakukan, ketika semua proses pemeriksaan berjalan sesuai rencana.
"Tahapan berikutnya ke tahapan penyidikan dengan mekanisme gelar perkara," kata Rizka saat dihuhungi TribunnewsBogor.com, Selasa (28/2/2023).
Rizka membeberkan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari saksi dan mengumpulkan alat bukti dari kasus ini.
"Nanti disampaikan. Sementara ini masih pengumpulan saksi saksi dan alat bukti," jelasnya.
Meski begitu, tegas Rizka, untuk kasus ini pihaknya tengah berproses untuk terus menangani kasus ini.
"Kalau kami perkembangannya masih berproses. Masih berpores untuk penanganannya," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan kasus penggelapan uang yang dilakukan oleh MN (48) kini masuk kedalam tahap penyidikan.
"Sudah laporan polisi. Laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan penyeldikan terhadap penanganan tersebut," kata Rizka saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (24/2/2023).
Rizka menjelaskan, untuk tahapan penyelidikan ini, enam orang sudah dilakukan pemeriksaan.
"Kita sudah ada melakukam pemeriksaan 6 orang. Intinya sekarang sudah dilakukan penyelidikan dan saksi saksi dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
| Tidak Kuat Menanjak, Truk Pengangkut Pasir Hantam Warung di Tanjakan Ciampea Bogor Sampai Hancur |
|
|---|
| Banyak Truk Terguling, Dishub Bakal Bangun Palang Besi di Tanjakan Tasmania Bogor |
|
|---|
| Motor Hasil Begal Ojol di Leuwiliang Bogor Dijual Rp4,2 Juta ke Tangerang, Polisi Buru Penadahnya |
|
|---|
| Pernah Dipenjara karena Curi HP, Residivis Kembali Ditahan karena Begal Ojol di Bogor hingga Tewas |
|
|---|
| Begal yang Tewaskan Ojol di Leuwiliang Bogor Rupanya Residivis, Pernah Dibui 8 Bulan Gegara Nyuri HP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.