Polisi Tembak Polisi
Tak Dipecat dari Polri, Bharada E Bereaksi Disuruh Mengundurkan Diri, Richard Tahan Napas Bilang Ini
Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya mengurai curhatan yang selama ini dipendam dalam tayangan Rosi Kompas TV, Kamis (9/3/2023)
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
"Saya bisa menerima itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya. Saya memohon ampun kepada Tuhan dan institusi Polri dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," ujar Bharada E.
Tak cuma itu, keinginan Bharada E untuk bisa tetap menjadi anggota Polri juga beralasan.

Bharada E mengaku merasa punya utang budi pada Polri.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan ke masyarakat supaya saya bisa kembali lagi ke institusi Polri. Saya merasa masih punya utang di institusi Polri," imbuh Bharada E.
Segera bisa kembali bertugas, Bharada E mengurai janji untuk menjadi polisi yang taat aturan..
"Saya berjanji, dalam perjalanan ini menjadi pembelajaran untuk saya, dan saya berjanji untuk memperbaiki diri dan saya bisa menjadi anggota Polri yang taat aturan," ucap Bharada E.
Kembali bertanya, Rosi pun penasaran dengan respon Bharada E jika diminta untuk secara sukarela mengundurkan diri dari Polri.
Mendengar pertanyaan Rosi, Bharada E menahan napas.
Baca juga: Divonis Ringan, Bharada E Ungkap Hal Mengejutkan Selama Jalani Persidangan: Saya Tidak Menyangka
"Misalnya ada suara yang mengatakan 'toh vonisnya sudah ringan. Udah, Icad dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri (dari institusi Polri)'. Bagaimana Icad menjawab ini?" tanya Rosi.
Sambil gelagapan dengan wajah gugup, Bharada E pun menjawab pertanyaan Rosi.
Kembali melayangkan janji, Bharada E mengaku masih ingin menjadi polisi dan tidak akan mengundurkan diri.
"Ya, saya pribadi tetap ingin berdinas lagi di institusi Polri. Saya berjanji, dari perjalanan ini saya akan menjadikan pelajaran untuk memperbaiki diri. Saya berjanji akan menjadi anggota Polri yang taat aturan," imbuh Bharada E.
Seperti diketahui, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer alias Bharada E menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.
Putusan itu adalah hasil dari keputusan sidang KKEP yang juga dihadiri Kompolnas.
"Demosi difungsi Yanma ya, jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di tamtama Yanma Polri," kata Ramadhan.
Nasib Miris Pelaku Polisi Tembak Polisi Dipecat dari Polri, Jejak Karir Dadang Iskandar Disorot |
![]() |
---|
Aksi Ajudan Selamatkan Kapolres dari Tembakan AKP Dadang, Peluru Tembus Kasur, Kenapa Tidak Balas ? |
![]() |
---|
Miris Isi Dompet AKP Ulil Ryanto Sebelum Ditembak AKP Dadang Iskandar, Cuma Ada Uang Rp 70 ribu |
![]() |
---|
Penampakan Rumah AKP Ulil Ryanto Korban Penembakan AKP Dadang, Tak Ada Sofa dan Lemari Baju |
![]() |
---|
Rumah Sederhana AKP Ulil Korban AKP Dadang, Rela Kosongkan Dompet Demi Beli Barang Mewah untuk Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.